Sabtu, 09 April 2011

Supplier Selection

The Supplier Selection Decision

Keputusan untuk menempatkan sejumlah volume bisnis dengan supplier seharusnya selalu didasarkan pada seperangkat criteria yang masuk akal. Seni dari pembelian barang dan manajemen supply adalah untuk membuat alasan dibelakang keputusan tersebut menjadi memungkinkan. Biasanya, analisis dari kemampuan supplier adalah untuk memenuhi kualitas, kuantitas, pengiriman, harga/biaya, dan tujuan pelayanan melandasi keputusan tersebut. Beberapa atribut penting supplier yang berhubungan untuk criteria utama mungkin meliputi sejarah masa lalu, kekuatan fasilitas dan teknis, status keuangan, organisasi dan manajemen, reputasi, system, penyesuaian procedural, komunikasi, hubungan buruh, dan lokasi.

Decision Tree

Keputusan pemilihan supplier dapat dilihat sebagai pembuatan keputusan dibawah ketidakpastian dan dapat direpresentasikan dengan pohon keputusan. Untuk menggunakan pohon keputusan secara efektif, pembeli harus mengidentifikasi opsi dan kriteria untuk evaluasi dan menaksir kemungkinan sukses dan gagal. Pohon sederhana dapat diaplikasikan pada pembelian one-time tanpa ekspektasi adanya pembelian lagi.

Identifying Potential Sources

Mengidentifikasi sources yang potensial adalah key driver dari kesuksesan atau kegagalan dari perspektif kinerja. Penelitian dalam pembuatan keputusan dan pemecahan masalah mengindikasikan bahwa kesempatan mencapai sebuah keputusan optimal tergantung pada sebagian besar dari kemampuan pembuat keputusan untuk mengeneralisasi alternatif.

Information Sources

Pengetahuan dari sources adalah kualifikasi penting dari berbagai pembeli efektif. Sources dapat dicari dengan:
  • Online sources: Internet dan WWW menyediakan pertumbuhan yang cepat dan selalu merubah bentuk informasi dari professional supply. Tantangan untuk banyak pembeli adalah bukan mencari informasi, tapi mengidentifikasi, sorting, menganalisa, dan menggunakan informasi yang relevan.
  • Catalog: Pengelolaan pembelian dan departemen supply harus memiliki catalog dari sources yang diketahui dari supply, menutupi material yang paling penting yang membuat perusahaan tertarik.
  • Trade journal: Trede journal juga menjadi sumber yang bernilai dari informasi supplier yang potensial. Daftar publikasi, tentu saja, sangat panjang, dan item individual di dalamnya sangat merubah nilai.
  • Trade directories: Trade directories adalah sumber lain yang berguna dari informasi. Mereka sangat luas dalam akurasinya dan penggunaannya, dan kepedulian menjadi dilatih dalam menggunakannya.
  • Sales representative: Sales representative mungkin menjadi salah satu sumber informasi berharag yang tersedia, dengan refrensi untuk sumber supply, tipe produk, dan informasi perdagangan secara umum.
  • Supplier and Commodity Database: Informasi dari berbagai sumber, jika berharga, seharusnya ditangkap. Sebagai contoh, index catalog membuat hal ini mudah untuk mengakses catalog yang dibutuhkan.
  • Visits to Suppliers: Beberapa manajer supply merasa bahwa mengunjungi supplier lebih berguna ketika mereka sulit untuk berdiskusi.
  • Samples: dalam tambahan untuk bertanya biasa dan sebuah kunjungan pabrik, sampel produk dari supplier dapat dicoba.
  • Colleagues: Seringkali rekan bisnis internal dapat menjadi sumber informasi berharga tentang sumber potensial dari supply.
  • References: seringkali pembeli akan memasukkan permintaan referensi dalam RFQ, RFP, atau RFB. Untuk mendapatkan informasi yang paling berguna, pekerjaan pewawancara untuk mengelola parameter dari wawancara.
The Evaluation of Potential Sources

Evaluasi dari sumber potensial, biasanya, mencoba menjawab dua pertanyaan kunci:
  1. Apakah kemampuan supplieritu dalam mengirim kebutuhan pembeli secara memuaskan secara jangka pendek atau jangka panjang?
  2. Apakah motivasi supplier itu dalam mengirimkan kebutuhan sesuai dengan yang diharapkan pembeli dalam jangka panjang atau jangka pendek?
Supplier Evaluation Methods

Metode untuk mengevaluasi supplier dibagi menjadi dua:
  1. Informal dan Semiformal Evaluating and Rating. Evaluasi informal meliputi menaksir supplier dari internal dan darimana saja di dalam organisasi pembeli dimana kontak mengambil tempat. “How are things going with supplier X?” menjadi pertanyaan biasa yang dapat dan seharusnya ditanyakan oleh personil supply ketika di dalam kontak dengan yang lain di dalam organisasi mereka.
  2. Formal Supplier Evalution and Rating. Menemani tren dari supply berdasarkan rasionalisasi, strategic sourcing, dan hubungan dekat dengan supplier kunci adalah pertumbuhan pengalaman di dalam rating kinerja supplier. Seringkali, perbaikan berkelanjutan terekam terus dengan banyak faktor tradisional seperti kualitas, kuantitas, pengiriman, dan harga.
Linking Sourcing With Strategy

Dari berbagai sumber informasi, pembeli mampu untuk membuat daftar dari supplier yang tersedia dari item yang diperlukan. Tingkat pertama dari analisis adalah mencari supplier mana yang mungkin mampu untuk memenuhi kebutuhan pembeli. Tingkat kedua adalah menentukan mana supplier yang dianggap manajer supply dan tim sourcing serius untuk menjadi source.
Strategi ini harus memikirkan beberapa hal seperti apakah perusahaan menggunakan single atau multiple sourcing, masalah manufaktur dengan distributor, lokasi geografi dari sources, ukuran supplier, dan kepedulian sosial, politik, dan lingkungan.

Joint Purchasing with Supplier

Jika organisasi pembeli memiliki lebih banyak leverage pada pasar dan proses pembelian yang lebih efisien, ini mungkin menjadi keuntungan untuk membeli kebutuhan tertentu untuk supplier. Meskipun pembeli akan membuat banyak tambahan beban, hal ini akan menjadi keuntungan bersih untuk masing-masing pihak dalam transaksi dan perjanjian yang sama tentang shared cost saving.

Purchasing for Company Personnel

Masalah lain yang dihadapi oleh kebanyakan department supply adalah memutuskan untuk tingkat apa yang dibenarkan dalam menggunakan fasilitas untuk memperoleh merchandise bagi karyawan organisasi atau untuk eksekutif. Banyak perusahaan tidak hanya menjual merchandisenya sendiri untuk karyawan mereka pada diskon yang substantial dan juga mengizinkan mereka untuk membeli pada biaya berbagai merchandise dibeli oleh perusahaan untuk mereka gunakan sendiri.


Penilaian risiko adalah langkah kunci dalam pembangunan strategi. Risiko supply dapat dinilai dalam beberapa cara. Pareto analysis membandingkan volume dollar untuk variabel seperti persen dari supplier, persen persediaan, dan sejumlah order, pembangunan strategi yang focus pada high dollar purchases. Portfolio analysis biasanya meliputi supply risiko pasar dalam menilai dan memfokuskan perhatian pada kemampuan meningkatkan nilai.

COST MANAGEMENT, DISCOUNT and NEGOTIATION

COST MANAGEMENT

Banyak supply manager percaya mereka tidak dibenarkan pergi terlalu jauh dalam biaya supplier. Mereka mengambil posisi tersebut untuk beberapa alasan, yaitu:
  1. Dalam banyak kasus, supplier tidak tahu biaya mereka, dan tidak akan berguna menanyakan mereka tentang itu;
  2. Interpretasi dari cost calls untuk sebuah latihan dalam penetapan, dan perbedaan dari opini akan meningkat jika semua figure telah tersedia;
  3. Banyak supplier tidak akan membocorkan rahasia informasi biaya;
  4. Biaya penjual tidak akan menentukan harga pasar;
  5. Pembeli tidak akan ditarik ke dalam biaya supplier lagi.
Total Cost of Ownership

Pembeli seharusnya mengestimasi total cost of ownership (TCO) sebelum memilih supplier. Pengertian secara luas, TCO untuk akuisisi barang non-capital meliputi semua biaya yang relevan, seperti administrasi, follow-up, expenditing, inbound transportation, inspeksi dan pengujian, rework, penyimpanan, scrap, garansi, jasa, downtime, customer return, dan kehilangan penjualan. Akuisisi harga ditambah semua biaya yang terkait menjadi total cost of ownership. TCO dapat digunakan untuk sejumlah alasan yang memungkinkan, yaitu:
  1. untuk menandai kesempatan pengurangan biaya;
  2. untuk membantu seleksi dan evaluasi supplier;
  3. untuk menyediakan data untuk negosiasi;
  4. untuk memfokuskan supplier pada kesempatan pengurangan biaya;
  5. untuk menandai keuntungan dari kemahalan, item berkualitas tinggi;
  6. untuk mengklarifikasi dan mendefinisikan ekspektasi kinerja supplier;
  7. untuk menciptakan perspektif supply jangka panjang; dan
  8. untuk meramalkan kinerja masa depan.
Target Pricing

Target pricing memfokuskan perhatian pada semua orang di dalam organisasi dalam mendesain biaya dari produk daripada dalam mengeliminasi biaya setelah produksi terjadi. Target pricing menghasilkan pengurangan kos perusahaan secara luas, dalam (1) mendesain untuk biaya, dalam bagian design engineering; (2) manufaktur untuk biaya, dalam bagian dari produksi; dan (3) pembelian untuk biaya, dalam bagian dari supply.

The Learning Curve or Manufacturing Progress Function

Kurva pembelajaran menyediakan sebuah analytical framework untuk kuantifikasi prinsip pengakuan secara umum bahwa seseorang akan semakin cakap dengan pengalaman.

Activity-Based Costing
Perhitungan biaya tradisional menunjukkan gangguan dalam pembiayaan produk karena jalan itu mengalokasikan overhead di dalam dasar dari tenaga kerja langsung. Pada masa lalu, ketika biaya tenaga kerja sering menjadi kategori biaya yang paling besar, alokasi ini dibuat dengan perkiraan. Akan tetapi, biaya material telah mengatasi biaya tenaga kerja sebagai faktor tunggal biaya paling besar, akuntan dapat melihat cara lain untuk mengalokai overhead. Dasarnya, activity-based costing (ABC) mencoba untuk mengubah biaya tidak langsung ke biaya langsung dengan menjalani driver biaya di belakang biaya tidak langsung.

DISCOUNT

Cash Discount
Diskon kas diberikan oleh setiap pembeli virtual dari barang industrial, meskipun tingkat diskon aktual menjadi masalah dari kustom perdagangan individual dan mengubah sekali dari satu industry ke yang lain. Tujuan dari diskon kas adalah untuk mengamankan segera pembayaran dari sebuah akun.

Trade Discount
Diskon perdagangan diberikan oleh manufaktur kepada pembeli karena perusahaan pembeli adalah tipe distributor atau pengguna. Umumnya, mereka bertujuan untuk melindungi distributor membuat itu lebih profitable pada seorang pembeli untuk membeli dari distributor daripada secara langsung dari manufaktur.

Multiple Discounts
Di banyak industry dan penjualan, harga dikuota dalam dasar multiple diskon. Sebagai contoh, 10, 10, dan 10 berarti bahwa, untuk sebuah item didaftar pada $100, harga aktual yang harus dibayar pembeli adalah ($100 – 10%) – 10%($100 – 10%) - 10%($100 – 10%) = $ 72,90.

Quantity Discounts
Diskon kuantitas diberikan pada pembelian dalam kuantitas tertentu dan mengubah secara paksa proporsi jumlah yang dibeli.

Quantity Discounts and Source Selection
Pertanyaan diskon kuantitas adalah bunga untuk banyak pembeli pada alasan kedua: semua diskon kuantitas, dan terutama tipe kumulatif, membatasi jumlah supplier, dengan demikian berdampak pada pilihan source.

Cumulative or Volume Discounts
Tipe lain dari diskon kuantitas adalah kumulatif dan bervariasi dalam proporsi untuk kuantitas pembelian; tapi, malah menjadi komputasi dalam ukuran dari order yang ditempatkan pada satu waktu, ini berdasarkan pada kuantitas pembelian melalui periode waktu.Diskon biasanya diberikan sebagai insentif dari perlindungan yang berkelanjutan.

NEGOTIATION

Negosiasi adalah arti yang paling lama dan paling mahal dari penentuan harga. Negosiasi membutuhkan pembeli dan supplier, melalui diskusi, yang mendatangkan kesepakatan umum dalam kontrak beli/jual yang penting, seperti pengiriman, spesifikasi, garansi, harga, dan persetujuan.

Negotiation Strategy and Practice
Negosiasi yang beralasan adalah harapan dari pembeli dan penjual. Hal ini menjadi batas yang beralasan dari negosiasi untuk menyatakan dengan tegas bahwa supplier:
  1. Beroperasi dalam perilaku yang efisien.
  2. Menjaga harga seimbang dengan biaya.
  3. Tidak mengambil keuntungan dari posisi yang istimewa.
  4. Membuat proper dan penyesuaian yang masuk akal dari klaim.
  5. Menjadi penyedia untuk menanggapi kebutuhan spesial dari organisasi pembeli.

Price

Relation of Cost to Price

Setiap manajer supply percaya supplier seharusnya menetapkan harga yang adil. Harga yang adil adalah harga terendah untuk memastikan supply berkelanjutan dari kualitas yang baik dimana dan kapanpun dibutuhkan.
Harga adil untuk satu penjual pada satu item mungkin dapat lebih tinggi daripada harga adil untuk item subtitusi lainnya: Kedua kemungkinan “harga adil” sejauh pembeli peduli, dan pembeli mungkin membayar kedua harga tersebut pada saat yang sama.

Meaning of Cost

Kos didefinisikan hanya tenaga kerja langsung dan biaya material, dan pada kondisi bisnis yang terdepresi, penjual mungkin akan hanya menutupi jumlah tersebut daripada tidak menjual semuanya. Atau kos mungkin diartikan tenaga kerja langsung dan biaya material dengan kontribusi overhead. Jika biaya dari beberapa item masuk ke dalam overhead, apakah ini akan dikenakan biaya paling akhir pada tingkat bunga aktual, atau dikenakan biaya pada sebuah rata-rata tingkat bunga? Rata-rata tingkat bunga mungkin jauh dari tingkat bunga aktual.

Terdapat dua klasifikasi dari biaya, yaitu langsung dan tidak langsung.
  1. Biaya langsung biasanya didefinisikan sebagai sesuatu yang spesifik dan akurat dilekatkan pada unit dari produksi; yaitu, direct material, seperti 10 pound baja, atau direct labor¸ seperti 30 menit waktu orang pada sebuah mesin atau lini perakitan.
  2. Biaya tidak langsung adalah suatu yang berada di dalam operasi dari pabrik produksi atau proses, tapi normalnya tidak bisa dihubungkan secara langsung kepada berbagai unit produksi.
Klasifikasi biaya ke dalam kategori variabel, semivariabel, dan tetap adalah biasa di dalam praktik akuntansi dan dibutuhkan untuk berbagai analisis harga/hubungan biaya yang berarti. Kebanyakan biaya langsung adalah biaya variabel karena mereka mengubah secara langsung dan proporsional unit yang diproduksi.
Biaya semivariabel mungkin mengubah dengan sejumlah unit yang diproduksi tapi sebagian variabel dan sebagian tetap. Biaya tetap umumnya ada tanpa melihat jumlah unit yang diproduksi.

How Supplier Establish Price
Terdapat dua metode tradisional yaitu pendekatan biaya dan pendekatan pasar.
  1. The Cost Approach. Pendekatan biaya untuk pemberian harga menyatakan harga seharusnya menjadi jumlah tertentu melalui biaya langsung, mengikuti kontribusi yang kecil untuk menutupi biaya tidak langsung dan overhead dan meninggalkan margin tertentu untuk profit.
  2. The Market Approach. Pendekatan pasar mengimplikasikan bahwa harga ditentukan oleh pasar dan mungkin tidak secara langsung berhubungan dengan biaya.
Type of Purchase
Analisis dari biaya supplier adalah tidak berarti hanya berdasarkan pada harga determinasi. Apa pengertian lain yang dapat digunakan? Banyak yang tergantung pada tipe produk yang dibeli. Terdapat tujuh kelas umum:
  1. Raw Material. Kelompok ini termasuk yang biasanya disebut komoditas sensitive, seperti tembaga, terigu, dan minyak mentah, tapi juga baja, semen, dan yang lain.
  2. Special items. Kelompok ini termasuk item dan material yang spesial untuk lini produk organisasi dan pesanan kustom.
  3. Standard production items. Kelompok ini termasuk beberapa item seperti bolts dan nuts, beberapa bentuk baja komersial, katup, dan pipa, dimana harga stabil dan kuota berdasarkan “daftar harga dengan beberapa diskon”.
  4. Items of small value. Kelompok ini termasuk item dari nilai komparatif kecil yang menjadi pengeluaran dari berbagai usaha untuk mengecek harga terdahulu untuk membeli.
  5. Capital goods. Item pembelian ini dihitung sebagai asset capital dan beban melalui depresiasi, daripada menjadi beban melalui waktu pembelian atau penggunaan.
  6. Services. Kategori ini sangat luas dan termasuk berbagai tipe jasa, seprti periklanan, audit, konsultasi, desain arsitektur, legal, asuransi, dll.
  7. Resale. Kategori ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu (a) Item yang terbentuk di dalam produksi in-house tapi memiliki outsourced untuk supplier dan sekarang dibawa untuk menyempurnakannya. (b) Item terjual di dalam sector retail, seperti baju yang terjual didalam lini department store.
The Use of Quotations and Competitive Bidding

Quotations biasanya melindungi ketika ukuran dari usulan komitmen melebihi jumlah minimum dollar, contohnya, $1.000.

Langkah pertama adalah memilih supplier yang memungkinkan dari siapa saja yang mengajukan kuotasi adalah untuk memohon jumlah tersebut, faktanya, untuk melakukan penyaringan dari sumber untuk supply. Hal ini diasumsikan bahwa penawar harus (1) memenuhi kualifikasi untuk membuat item sesuai pertanyaan didalam persetujuan dengan spesifikasi pembeli dan untuk mengirimkannya pada waktu yang mendesak, (2) cukup reliable dalam menjamin perjanjian serius sebagai supplier, (3) cukup baik dalam memastikan harga yang kompetitif, tapi (4) tidak melebihi yang dibutuhkan.

Firm Bidding

Alasan dari perlakuan yang ramah dari informasi harga penawaran adalah hal itu berhubungan dengan sebuah masalah secara praktik dimana semua penjual memiliki wajah, penamaan, itulah “firm bidding”. Banyak perusahaan memiliki peraturan untuk memberitahu supplier bahwa penawaran asli harus sudah selesai dan revisi tidak diperbolehkan didalam berbagi keadaan.

Determination of Most Advantageous Bid

Biasanya, lembar analisis penawaran digunakan untuk mempersiapkan penawaran dari semua supplier dan meneliti masing-masing penawaran, atau penawaran dilihat secara elektronik pada waktu sesungguhnya selama pelelangan online.
Akan tetapi, terdapat beberapa kasus dimana penawar paling rendah mungkin tidak menerima order. Informasi yang diterima oleh pembeli untuk memeinta penawaran mungkin mengindikasikan bahwa perusahaan dengan penawaran yang rendah tidak reliable. Bahkan penawaran terendah mungkin lebih tinggi daripada yang pembeli percaya.

Collusive Bidding

Pembeli juga mungkin menolak semua penawaran jika hal itu mengindikasikan bahwa supplier melakukan kolusi satu dengan yang lain. Pada beberapa kasus, peraturan besar untuk mengejar sengat susah untuk ditentukan, tapi terdapat bebrapa kemungkinan. Tindakan legal memungkinkan tapi jarang memiliki kelayakan karena beban, penundaan, dan ketidakpastian outcome. Kemungkinan lainnya adalah mencari source baru dari supply diantara didalam dan diluar area dimana pembeli secara kustom dapat membeli material atau jasa.

The Problem of Identical Prices

Beberapa situasi mengharuskan menggunakan harga identik atau pararel ketika:
  1. Harga identik menandakan motif historis dari perilaku harga.
  2. Hal itu membuktikan komunikasi antara penjual dan pembeli berhubungan dengan harga.
  3. Hal ini sebuah standarisasi “artifisial” dari produk.
  4. Harga identik menunjukkan dalam penewaran kepada pembeli di dalam kerumitan, kedetailan, atau spesifikasi baru.
  5. Deviasi dari harga yang seragam menjadi masalah industry secara luas—subyek dari pertemuan dan mengorganisasi sanksi.
Provision for Price Changes

Peraturan actual untuk perubahan harga termasuk bermacam opsi. Opsi tersebut antara lain guarantee agains price decline, price protection clause, escalator clause, dll.

Forward Buying and Commodities

Pembelian awal (forward buying) adalah komitmen untuk membeli dalam mengantisipasi kebutuhan di masa depan melewati lead time saat ini. Jadi, organisasi mungkin membeli terlebih dahulu untuk mengantisipasi kekurangan, pemogokan, atau kenaikan harga.

Forward Buying vs Speculation

Semua forward buying mengikutsertakan beberapa risiko. Di dalam forward buying, pembelian dibatasi pada kebutuhan yang diketahui saat ini dan untuk mengestimasi kebutuhan secara hati-hati untuk periode tertentu berdasarkan pengalaman.
Spekulasi mencari keuntungan dari pergerakan harga. Pada waktu harga naik, komitmen untuk kuantitas terlewati untuk mengantisipasi kebutuhan yang dinamakan spekulasi. Pada waktu harga turun, spekulasi terdiri dari menahan pembelian atau mengurangi kuantitas pembelian dibawah batas aman, dan mengambil risiko habisnya persediaan saat terdapat order dengan harga tinggi, jika mengantisipasi penurunan harga tidak materialis.

Control of Forward Buying

Pengaman seharusnya dibuat untuk memastikan bahwa komitmen komoditas akan terjaga di dalam batasnya. Beberapa pengecekan pembangunan oleh perusahaan hanya diilustrasikan: (1) forward buying harus dibatasi pada yang tersembunyi yang dapat digunakan dalam produksi pada salah satu dari leather atau dari leather dimana demand stabil. (2) Konferensi harian antara presiden, treasure, sales manager, dan hide buyer. (3) Order untuk pengiriman masa depan dari leather bervariasi di dalam beberapa pengukuran di persetujuan dengan kebutuhan perusahaan untuk memproteksi hide holding. (4) Pengecekan lebih jauh disediakan oleh anggaran operasi. (5) Pengecekan terakhir terdiri dari penggunaan yang mencukupi dan informasi yang reliable, statistical dan jika tidak, berdasarkan pada tren harga dan pasar.

The Commodity Exchanges

Fungsi utama dari mengelola pertukaran komoditas adalah untuk menyediakan sebuah pasar yang terbangun dimana tekanan supply dan demand mungkin beroperasi secara bebas dimana pembeli dan penjual membawa penjualan mereka.

Hedging
Keuntungan dari pertukaran komoditas untuk manufaktur adalah bahwa mereka menyediakan sebuahkan kesempatan untuk transaksi, dan juga untuk proteksi, untuk yang lebih luas, menghadapi harga dan pertukaran risiko. Hal ini biasanya dapat dilakukan dengan hedging.
Kontrak hedging memasukkan pembelian secara simultan dan penjualan didalam dua pasar berbeda, yang diasumsikan untuk beroperasi dimana kehilangan akan sama dengan perolehan pada sisi yang lain.

Pengambilan Keputusan Konsumen

Keputusan konsumen untuk membeli atau tidak membeli suatu produk atau jasa merupakan saat yang penting bagi pemasar. Keputusan ini dapat menandai apakah suatu strategi pemasaran telah cukup bijaksana, berwawasan luas, dan efektif, atau apakah kurang baik direncanakan atau keliru menetapkan sasaran. Keputusan merupakan seleksi terhadap dua pilihan alternative atau lebih.

Riset konsumen eksperimental mengungkapkan bahwa menyediakan pilihan bagi konsumen ketika sesungguhnya tidak ada satu pun pilihan, dapat dijadikan strategi bisnis yang tepat, strategi tersebut dapat meningkatkan penjualan dalam jumlah yang sangat besar.

TINGKAT PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN
Terdapat tiga tingkat pengambilan keputusan konsumen spesifik, yaitu:
  1. Pemecahan masalah yang luas, konsumen membutuhkan berbagai informasi untuk menetapkan serangkaian kriteria yang berguna menilai merek-merek tertentu dan banyak informasi yang sesuai mengenai setiap merek yang akan dipertimbangkan.
  2. Pemecahan masalah yang terbatas, konsumen tetal menetapkan criteria dasar untuk menilai kategori produk dan berbagai merek dalam kategori tersebut.
  3. Perilaku sebagai respon yang rutin, konsumen telah memepunyai beberapa pengalaman mengenai kategori produk dan serangkaian kriteria yang ditetapkan dengan baik untuk menilai berbagai merek yang sedang mereka pertimbangkan.
MODEL KEPUTUSAN: EMPAT PANDANGAN MENGENAI PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN
Teori-teori pengambilan keputusan konsumen bervariasi, tergantung kepada asumsi peneliti mengenai sifat-sifat manusia. Terdapat empat pandangan atas pengambilan keputusan konsumen:
  1. Pandangan ekonomi, konsumen sering dianggap sebagai pengambil keputusan yang rasional.
  2. Pandangan pasif, menggambarkan konsumen sebagai orang yang pada dasarnya tunduk pada kepentingan melayani diri dan usaha promosi para pemasar. Para konsumen dianggap sebagai pembeli yang menurutkan kata hati dan irasional.
  3. Pandangan kognitif, menggambarkan konsumen berada diantara pandangan ekonomi dan pandangan pasif yang ekstrim, yang tidak (atau tidak dapat) memperoleh pengetahuan yang mutlak mengenai semua alternatif produk yang tersedia dan karena itu tidak dapat mengambil keputusan yang sempurna, namun secara aktif mencari informasi dan berusaha mengambil keputusan yang memuaskan.
  4. Pandangan emosional, mengambil keputusan yang emosional atau impulsive (menurutkan desakan hati).
MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN
Model dalam pengambilan keputusan mempunyai tiga komponen utama yaitu:
  1. Masukan (input), komponen ini mempunyai berbagai pengaruh luar yang berlaku sebagai sumber informasi mengenai produk tertentu dan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan perilaku konsumen yang berkaitan dengan produk. Yang utama dalam faktor masukan ini adalah berbagai kegiatan bauran pemasaran dan pengaruh sosiobudaya di luar pemasaran.
  2. Proses, komponen ini berhubungan dengan cara konsumen mengambil keputusan. Tindakan pengambilan keputusan konsumen terdiri dari tiga tahap, yaitu: (a) Pengenalan kebutuhan, (b) Penelitian sebelum pembelian, dan (c) Penilaian berbagai alternatif. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan pencarian informasi sebelum pembelian, yaitu: (a) Faktor-faktor produk (lamanya waktu antar pembelian, perubahan model produk, perubahan harga, jumlah pembelian, harga yang tinggi, merk alternatif yang banyak, berbagai macam keistimewaan), (b) Faktor situasi (pengalaman, dapat diterima secara sosial, pertimbangan yang berhubungan dengan nilai), dan (c) Faktor produk (karakteristik demografis konsumen, kepribadian). Berbagai isu dalam mengevaluasi alternative, yaitu: (a) Rangkaian merek yang diminati, mengacu pada merk-merk khusus yang dipertimbangkan konsumen dalam melakukan pembelian dalam kategori produk tertentu, (b) Kriteria yang Dipakai untuk Mengevaluasi Merek, merupakan rangkaian merk yang mereka minati biasanya dinyatakan dari sudut sifat-sifat produk yang penting, (c) Consumer Desicion Rules, merupakan prosedur yang digunakan oleh konsumen untuk memudahkan pemilihan merk, (d) Gaya Hidup sebagai Suatu Strategi Pengambilan Keputusan Konsumen, berpengaruh pada berbagai perilaku khusus konsumen sehari-hari. (e) Incomplete Information and Noncomparable Alternatives, dalam berbagai situasi pilihan para konsumen menghadapi informasi yang tidak lengkap sebagaid asar keputusan dan harus menggunakan berbagai strategi alternative untuk mengatasi unsur-unsur yang hilang, (e) Series of Decisions (Serangkaian Keputusan), dalam suatu pembelian dapat mencakup sejumlah keputusan. (f) Aturan Pengambilan Keputusan dan Strategi Pemasaran, pengertian mengenai kaidah keputusan mana yang akan digunakan konsumen dalam memilih produk atau jasa tertentu sangat berguna bagi pemasar yang berkepentingan untuk merumuskan program promosi, (g) Visi Konsumsi, sebagai gambaran pengambilan keputusan yang tidak ortodoks, tetapi mungkin sekali akurat dalam situasi kurangnya pengalaman konsumen dan tidak terstrukturnya maslah dengan baik, maupun dalam situasi yang diliputi emosi yang dalam.
  3. Keluaran (output), komponen ini menyangkut dua kegiatan pasca pembelian yang berhubungan erat: perilaku pembelian dan penilaian pasca pembelian. Tujuan dari dua kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepuasan konsumen terhadap pembeliannya.
PERILAKU KONSUMEN UNTUK MEMBERI HADIAH
Perilaku memberi hadiah didefinisikan sebagai proses pertukaran hadiah yang terjadi antara pemberi dan penerima. Proses pertukaran hadiah merupakan bagian perilaku konsumen yang penting. Terdapat lima jenis pemberian hadiah dan penerimaan hadiah, yaitu:
  1. Pemberian hadiah antar kelompok (sebuah kelompok memberikan hadiah kepada kelompok lain),
  2. Pemberian hadiah antar kategori (seorang individu memberikan hadiah kepada sebuah kelompok atau sebuah kelompok memberikan hadiah kepada seorang individu),
  3. Pemberian hadiah di dalam kelompok (sebuah kelompok memberikan hadiah kepada dirinya sendiri atau kepad para anggotanya),
  4. Pemberian hadiah antar perorangan (seorang individu memberikan hadiah kepada individu lain), dan
  5. Pemberian hadian pada diri sendiri (hadiah untuk diri sendiri).
HAL-HAL DI LUAR KEPUTUSAN: MENGKONSUMSI DAN MEMILIKI
Perilaku konsumen tidak hanya mengambil keputusan pembelian atau perbuatan membeli, ia juga mencakup berbagai pengalaman yang dihubungkan dengan pemakaian atau konsumsi berbagai produk dan jasa. Pengalaman memakai produk dan jasa maupun perasaan senang yang berasaldari memiliki, mengumpulkan atau mengkonsumsi barang-barang dan berbagai pengalaman menyumbang kepada kepuasan konsumen dan kualitas hidup secara keseluruhan.

Pemasaran berdasarkan hubungan menjadi demikian penting karena konsumen sekarang ini kurang setia dibandingkan masa lalu, hal ini disebabkan enam kekuatan utama: berlimpahnya pilihan, tersedianya informasi, perasaan berhak, pengkomoditian, ketidakkokohan (masalah keuangan konsumen menurunkan kesetiaan) dan kekurangan waktu (tidak cukup waktu untuk setia).

Pemasaran berdasarkan hubungan mempengaruhi keputusan konsumen dan kepuasan konsumsi mereka. Pemasaran berdasarkan hubungan adalah hal-hal yang berhubungan dengan membangun kepercayaan dan memegang janji yang dibuat oleh para konsumen. Dalam hal ini digunakan untuk mengembangkan ikatan jangka panjang dengan para pelanggan dengan membuat mereka merasa istimewa dan memberikan berbagai pelayanan khusus kepada mereka.





Referensi:
Schiffman, L.G., & Kanuk, L.L. 2007. Consumer Behaviour, 9th ed. New Jersey, Pearson Prentice Hall.

Investasi di Pasar Modal Berkembang

Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.

Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.

Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.

Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.

Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.

Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
EMERGING MARKET IN EMERGING COUNTRY

Indonesia sempat mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya. International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.

Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.

Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).

Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.

Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.

Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.

PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG

Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.

Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.

Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.

Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.

Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.

Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).

Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat.

KOPERASI SEBAGAI STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI PANCASILA

1. Wacana perjuangan

Perjuangan bangsa Indonesia bersama segenap komponen dan eksponen kekuatan nasional seluruh negeri tahap pertama melawan penjajah, yaitu “Mencapai Indonesia Merdeka” telah berhasil dengan gemilang yang ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan telah dilengkapi pula dengan dasar negara ideologi luhur Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945 sebagai platform pijakan perjuangan tahap kedua menuju cita-cita bangsa.

Bagi bangsa Indonesia proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah merupakan “berkat rakhmat Allah” (Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga) yang melekat menyertai perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia (Pembukaan UUD 1945 alinea kedua), sedang dalam batang tubuhnya ditegaskan “Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa” (Pasal 29 UUD 1945), yang artinya tatanan dan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan atas hukum dan nilai-nilai Ke Tuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian maka Proklamasi juga merupakan tekad dan janji bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan janjinya itu secara konsisten, murni dan konsekwen bersama segenap rakyat Indonesia di lingkungan dunia internasional dalam tingkat, harkat, martabat dan derajat yang sama dengan bangsa-bangsa lain.

Perjuangan bangsa tahap kedua telah berjalan selama hampir 58 tahun, namun hasilnya masih sangat mengecewakan bahkan terlihat semakin jauh dari gambaran cita-cita bangsa Indonesia (alinea 4 Pembukaan UUD 1945), yang terdiri atas 3 (tiga) pilar, yaitu :

a. Mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pemerintahan yang bersih, berwibawa, stabil dan kuat agar mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,

b. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,

c. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Oleh karenanya diperlukan langkah pencermatan terhadap pengalaman masa lalu untuk introspeksi dan evaluasi berdasarkan platform tersebut diatas guna menemukan penyebab yang dianggap paling mendasar dari kegagalan perjuangan tahap kedua, kemudian secara induktif dan deduktif dicari berbagai alternatif pemecahannya sebagai upaya antisipatif dari segala penyebab kegagalan tersebut.

Selanjutnya berpijak pada platform tersebut disusunlah rencana baru perjuangan yang lebih realistis dan lebih terukur dalam ruang dan waktu yang tersedia secara kontekstual sesuai dengan hasil analisa situasi dan kondisi obyektif yang nyata serta menyusun strategi dan taktik perjuangan yang lebih relevan untuk tidak mengulangi kegagalan lagi.

2. Pengalaman Sejarah sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 :

Mempelajari perjalanan sejarah kehidupan bangsa Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945 hingga sekarang (1945 – 2003) tersimpul bahwa sebenarnya Pancasila dan UUD 1945 belum pernah dilaksanakan secara murni dan konsekuen sesuai maksud dan tujuan semula.

Tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar NKRI disahkan dan berlaku bagi seluruh tanah air Indonesia, kemudian disusul pembentukan suatu Kabinet Presidensiil sesuai ketentuan UUD 1945 yang sudah disahkan itu. Tetapi pada tanggal 14 Nopember 1945 BP-KNIP (yang melakukan fungsi MPR sebelum MPR terbentuk) mengusulkan kepada Presiden agar Kabinet Presidensiil diganti dengan Kabinet Parlementer yang dipimpin seorang Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada DPR. Maka Kabinet Presidensiil tadi dibubarkan dan diganti Kabinet Parlementer (dengan Perdana Menteri Syahrir I), yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Jadi UUD 1945 hanya berlaku selama 3 (tiga) bulan kurang 3 hari.

Bentuk Kabinet Parlementer ini berlangsung terus hingga tanggal 5 Juli 1959 saat Presiden mengumumkan Dekrit Presiden yang menyatakan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 serta membubarkan Konstituante hasil Pemilu tahun 1955 setelah gagal menyusun Undang-Undang Dasar yang baru. Maka Presiden membentuk Kabinet Presidensiil yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai ketentuan UUD 1945. Kemudian Presiden memerintahkan Badan Perancang Pembangunan Nasional untuk menyusun suatu rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) dengan periode pembangunan berjangka waktu 8 tahunan (1961–1969) berdasarkan pidato kenegaraan Presiden tanggal 17 Agustus 1959.

Namun karena keterbatasan dana dan negara memprioritaskan perjuangan Tri Kora (1962) untuk merebut kembali Irian Barat dan mengembalikan kepangkuan wilayah Republik Indonesia dari kekuasaan Belanda, maka terpaksa PNSB belum dapat dilaksanakan dengan baik.

Pada tahun 1965 terjadi peristiwa pemberontakan G30S (Gerakan 30 September 1965) yang dipimpin oleh PKI untuk merebut kekuasaan negara Republik Indonesia. Dalam waktu singkat ABRI dapat mengatasi pemberontakan tersebut.

Tanggal 11 Maret 1966 Presiden menerbitkan Surat Perintah (terkenal dengan istilah Super Semar) kepada Letnan Jenderal Suharto selaku Pangkostrad untuk mengambil langkah-langkah pengamanan untuk menyelamatkan negara. Tetapi ternyata Super Semar tersebut dimanfaatkan untuk mengambil alih kekuasaan Presiden dengan dukungan MPRS.

Kemudian disusul dengan dibentuknya Pemerintahan Orde Baru dibawah pimipinan Jenderal Suharto yang menjanjikan untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ternyata secara operasional sejak awal sudah menyimpang dari jiwa Pancasila dan UUD 1945, terbukti dengan terbitnya UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing yang jelas-jelas bertujuan menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya sistem ekonomi liberal kapitalistik serta diterapkannya sistem ekonomi trickle down effect yang menguntungkan fihak konglomerat dan tidak berpihak kepada kepentingan dan partisipasi rakyat yang nota bene adalah pemegang kedaulatan negara.

Dari pengalaman selama 58 tahun kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945, lebih dari 50 tahun telah diterapkan sistem demokrasi liberal yang menyimpang dari platform Amanat Proklamasi (Pancasila dan UUD 1945), yang membuktikan tidak cocok bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia dan telah mengakibatkan terjadinya degradasi hampir di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh karenanya secara arif dan bijaksana para pemimpin dituntut untuk segera sadar kembali pada platform perjuangan dan pembangunan negara Indonesia tersebut diatas, yaitu Amanat Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945.

3. Pemahaman Amanat Proklamasi 1945

Dari pengalaman sejarah tersebut diatas terlihat bahwa Pancasila dan UUD 1945 dapat ditafsirkan sesuai dengan kepentingan dan keinginan rezim yang sedang berkuasa.

Oleh karenanya perlu diupayakan kesepakatan nasional untuk penafsiran secara obyektif dan baku dari platform Amanat Proklamasi 45 sedemikan sehingga dapat dihindari tafsiran yang menyimpang dan bahkan kontradiktif terhadap nilai-nilai dasar dari platform tersebut.

Bagi bangsa Indonesia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kenyataan sejarah adalah kehendak Tuhan. Begitu pula Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945 adalah kenyataan sejarah yang merupakan pertanda zaman bagi bangsa Indonesia yang menunjukkan bahwa nasib bangsa Indonesia akan berubah dan berbalik dari sengsara akibat imperalisme dan feodalisme menjadi bahagia berdasar cita-cita luhurnya.

Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945 adalah merupakan titik balik sejarah, dari status terjajah dan terhinakan berbalik menjadi status merdeka dan termuliakan. Hanya perlu diingat bahwa proses pembalikan status tersebut bukan terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan kerja keras.

Pernyataan “kemerdekaan” nya dalam kalimat alinea pertama Proklamasi mempunyai makna hakiki yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila baik sebagai pandangan hidup, sebagai filsafat, sebagai dasar negara, sebagai ideologi maupun sebagai suatu sistem kehidupan umat manusia.

Pernyataan pemindahan “kekuasaan“ dalam kalimat alinea kedua Proklamasi mempunyai makna pengalihan, pemberian dan pembagian kekuasaan yang diatur dalam UUD 1945 antara negara dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan ( pasal 1 ayat (2) ). Pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat yang diatur dalam pasal-pasal dan ayat-ayat dari UUD 1945 menunjukkan bahwa masing-masing memperoleh kekuasaan sebesar 70 %. Dalam gambar grafis superposisi dari kedua kekuasaan menghasilkan tiga bentuk pengelolaan kekuasaan, yaitu 30 % murni pengelolaan kekuasaan negara, 30 % murni pnegelolaan kekuasaan rakyat (atau hak hidup rakyat), dan 40 % pengelolaan bersama (sharing dari negara dan rakyat) dalam bentuk koperasi.

Dalam aspek ekonomi pengelolaan bersama merupakan pengelolaan koperasi berskala nasional yang modalnya dihimpun bersama antara rakyat dan negara.

4. Ekonomi Pancasila (Ekonomi Indonesia dengan moral Pancasila) :

Dalam hal Pancasila sebagai suatu pandangan hidup maka sila-silanya merupakan sudut-sudut pandang atau aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

1). Ketuhanan Yang Maha Esa; merupakan aspek spiritual,

2). Kemanusiaan yang adil dan beradab; merupakan aspek kultural,

3). Persatuan Indonesia; merupakan aspek politikal,

4). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; merupakan aspek sosial,

5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; merupakan aspek ekonomikal.

Kelima sila tersebut tidak dapat berdiri sendiri-sendiri melainkan tersusun secara hirarkis dan berjenjang yaitu sila pertama meliputi sila kedua, sila kedua meliputi sila ketiga, sila ketiga meliputi sila keempat dan sila keempat meliputi sila kelima. Atau sebaliknya dapat dikatakan sila kelima merupakan derivasi sila keempat, sila keempat merupakan derivasi sila ketiga, sila ketiga merupakan derivasi sila kedua dan sila kedua merupakan derivasi sila pertama (Prof. Dr. Notonegoro).

Dengan demikian maka ekonomi Pancasila telah mengandung seluruh nilai-nilai moral Pancasila dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan sila-sila dari Pancasila.

Sesuai gambar grafis superposisi pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat tersebut diatas, maka ekonomi Pancasila mewujud dan terdiri atas 3 (tiga) pilar sub sistem, yaitu :

(1). pilar ekonomi negara yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan tugas negara dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (negara kuat), dengan tugas pokok antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

(2). pilar ekonomi rakyat yang berbentuk koperasi (sharing antara negara dan rakyat) dan berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, (home front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kehidupan layak bagi seluruh anggotanya.

(3). pilar ekonomi swasta yang berfungsi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia (battle front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kemajuan usaha swasta yang memiliki daya kompetisi tinggi di dunia internasional.

Pengertian kompetisi dalam moral Pancasila bukan dan tidak sama dengan free fight competition a la barat yang di dalamnya mengandung cara-cara yang boleh merugikan fihak lain (tujuan menghalalkan cara).

Hubungan dagang dalam sistem ekonomi Pancasila harus tetap dalam kerangka untuk menjalin tali silaturahmi yang selalu bernuansa saling kasih sayang dan saling menguntungkan, menghindarkan kemuspraan (kesia-siaan).

Pola pengelolaan dari masing-masing pilar ekonomi tersebut berbeda dan membutuhkan kemampuan para pelaksana secara profesional agar hasilnya menjadi optimal sesuai dengan kebutuhan, tetapi tetap mendasarkan kerjanya pada prinsip efisiensi, efektifitas dan produktivitas kerja pada masing-masing pilar. Masing-masing pilar mempunyai pangsa pasar sendiri-sendiri meskipun tidak tertutup kemungkinan untuk saling kerjasama dan saling bantu tanpa merugikan salah satu fihak.

5. Koperasi Indonesia :

Berbeda dengan koperasi pada umumnya, maka koperasi yang dimaksud oleh Pancasila dan UUD 45, sesuai gambar grafis superposisi tersebut diatas adalah merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu Masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.

Pada dasarnya rakyat Indonesia memang bukan “homo ekonomikus” melainkan lebih bersifat “homo societas”, lebih mementingkan hubungan antar manusia ketimbang kepentingan materi/ekonomi (Jawa: Tuna sathak bathi sanak), contoh : membangun rumah penduduk dengan sistim gotong-royong (sambatan). Akibatnya di dalam sistem ekonomi liberal orang asli Indonesia menjadi termarginalkan tidak ikut dalam gerak operasional mainstream sistem ekonomi liberal yang menguasai sumber kesejahteraan ekonomi sehingga sampai kapanpun rakyat Indonesia tidak akan mengenyam kesejahteraan.

Oleh karena itu sistem ekonomi yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi tertutup yang bersifat kekeluargaan atau ekonomi rumah tangga, yaitu bangun koperasi yang menguasai seluruh proses ekonomi dari hulu hingga hilir, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.

Dengan demikian maka koperasi betul-betul menguasai sumber kesejahteraan/rejeki dari sistem ekonomi itu dan dapat mendistribusikannya secara adil dan merata kepada seluruh anggotanya tanpa kecuali, tetapi sangat dipersyaratkan bahwa sistem pengeloaannya haruslah benar dan tertib tanpa kecurangan.

Kemiskinan Sistematis Menjadi Penyebab Membengkaknya Penduduk Kota

Seperti kita tahu menjamurnya pedagang kaki lima disebabkan oleh ketidakmampuan dan ketidakseriusan para pengambil kebijakan dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Juga karena kebijakan industri nasional yang selalu berpihak kepada kepentingan dari para pengusaha asing.
Tanpa penyelesaian dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi kepentingan rakyat banyak, juga tanpa membeda-bedakan antara kota dan desa. Urbanisasi, atau perpindahan dari desa ke kota untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar, akan terus berlangsung selama lapangan kerja itu tidak tersedia.
Adalah daerah pedesaan yang merupakan munculnya lapisan luas masyarakat miskin di perkotaan. Disamping kemiskinan yang terus saja berlangsung di desa-desa, industrialisasi ala pasar bebas terus menerus gagal menyerap kelebihan tenaga kerja di pedesaan. Disisi lain pembangunan perekonomian yang terjadi saat ini, tidakalah berada dalam kerangka penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat
yang memiliki corak perekonomian agraris.
Prosesindustrialisasi yang keliru tersebut, bertitik tolak dari adanya persekutuan dri negara-negara maju untuk mengeruk kekyaan alam Indonesia. Dimana sebagian besar surplus kapitalnya mengalir ke negeri-negeri maju yang menjadi investor, sedangkan yang sebagiannya lagi dinikmati oleh para pembuat kebujakan dalam begeri yang korup.
Kondisi seperti ini berlangsung secara terus-menerus selama hampir lima puluh tahun Indonesia berdiri. Yang jutru diperparah lagi hasil yang didapat dari keuntungan tadi tidak di investasika kedalam lapangan industri dasar dan menengah yang dapat membantu penyelesaian dari keterbelakangan tenaga produktif di pedesaan.
Namun justru malah di investasikan kedalam sector barang-barang konsumsi dan jasa di perkotaan. Seperti tekstil, epatu, jasa financial, dan seluruh sector manufaktur penghasil barang-barang konsumsi. Itu baru lah gelombang pertama dari kesalahan industri dalam negeri kita, dimana industri pertanian diabaikan karena pemerintah lebih menitik beratkan kepada sector manufaktur konsumtif di perkotaan yang
berteknologi rendah. Ini pula lah yang mendorong arus besar-besaran gelombang urbanisasi, terutama ke kota-kota yang menjadi pusat industri. Dan lebih celakanya, industri keropos yang digunakan oleh Indonesia selama ini, hanya berdiri diatas landasan industri dasar dalam negeri yang rapuh. Karena hampir seluruh industri manufaktur penghasil barang-barang konsumsi ini, sangat tergantung dengan negara-negara maju. Dari masalah bahan baku, mesin, sampai pasar, kita sangat
menggantungkan diri kepada negara-negara maju itu. Dengan demikian dari sisi penyerapan tenaga kerja sector industri manufaktur berteknologi rendah ini, tidak dapat menyerak kelebihan tenaga kerja dari pedesaan yang membanjiri kota.
Dari sisi nilai tambah bagi produktifitas nasional juga kecil sekali jumlahnya, karena melimpah ruahnya ini justru sering dijadikan alas an oleh pemerintah agar kaum buruh mau di upah murah. Karena itulah, perekonomian dalam negeri angat rentan terhadap gejolak yang menerpanya.
Di paar dunia sendiri, komoditi yang dihasilkan oleh manufaktur Indonesia sudah mencapai taraf over produksi, yaitu melimpahnya barang tapi tidak terbeli oleh mayarakat. Pasar dalam negeri yang yang seharusnya dapat menyelamatkan industri dalam negeri ternyata tidak demikian yang terjadi. Karena apa? Karena buruh di Indonesia diupah sangat rendah, sehingga mereka juga tidak mampu menyerak kelebihan hasil produksi. Dalam situasi tersebut, situasi dalam negeri tentu sulit sekali untuk ditolong lapas dari kubangan krisis yang menyebabkan kemiskinan merajarela di bumi nusantara. Ribuan pabrik bangkrut, jutaan buruh menjadi korban PHK, dan hasilnya sudah bang tentu adalah bertambah panjangnya barisan kemiskinan di Indonesia.