Kita ketahui bersama
bahwa banyak sekali dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan berbagai jenis
usaha yang dilakukan seseorang demi menunjang kebutuhan hidupnya. Usaha
tersebut beraneka ragam mulai dari yang kecil sampai pada usaha yang
mendatangkan profit yang besar. Dalam etika berbisnis Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam
dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak
perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja
merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang
penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan
merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka
panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis
yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik
secara moral. Banyak hal yang berhubungan dengan
pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak
bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai
masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai
praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Pelanggaran
etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode
2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia,
setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun)
dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya operasional
perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006). Di bidang keuangan, banyak
perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang
dilakukan oleh Erni Rusyani,
terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang
terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not
available).
Pelanggaran
etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang
sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”.
Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember
2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes
tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan
bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap
biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi. Kasus
lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga
mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan
Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar
karena mengandung bahan berbahaya.
Selain
itu, pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat.
Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut
tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami
sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak
melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat
mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik
tersebut.
Contoh
kasus lain, sebuah perusahaan yang merupakan suplier resmi dari Petronas
melakukan kecurangan bisnis dengan mengoplos solar menjadi minyak tanah dan
menjualnya kepada masyarakat. Hal ini tentu menjelekkan nama baik Petronas.
Selain itu hal ini juga menyebabkan konsumen Petronas tidak percaya lagi dengan
produk-produk Petronas.
Contoh
lain yang nyata, yang sering kita saksikan sendiri atau mungkin bahkan kita
pernah mengalaminya sendiri saat membeli buah-buahan. Buah yang sudah dipilih,
saat membungkus buah pilihan tersebut pedagang menukarnya dengan buah-buahan
yang tidak baik kualitasnya tanpa sepengetahuan pembeli. Atau kasus mengurangi
timbangan. Alat timbangan dipasangi benda yang dapat memberatkan timbangan. Hal
ini menyebabkan hasil timbangan akan berkurang.
Atau
tindakan pengoplosan bahan baku dalam pembuatan makanan kecil atau makanan
ringan. Juga tindakan pemberian zat-zat berbahaya pada makanan kecil yang
dijual. Banyak tindakan menyimpang yang dilakukan oleh pebisnis, baik kecil
maupun besar, untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda tanpa memikirkan
efek negatif yang akan terjadi. Hal ini pada akhirnya hanya akan memyebabkan
kerugian pada konsumen, juga pada perusahaan itu sendiri. Kepercayaan yang
diberikan konsumen kepada perusahaan tersebut akan hilang, dan hanya akan
membuat perusahaan tersebut kehilangan konsumennya. Kejujuran adalah asset penting
bagi suatu perusahaan untuk melangsungkan kegiatan berbisnis.
Walaupun
berbagai kasus tersebut banyak terjadi di Indonesia, namun tidak semua
perusahaan atau pebisnis di Indonesia melakukan pelanggaran etika dalam
kegiatan berbisnis yang dijalankannnya. Masih banyak pebisnis yang menerapkan
etika bisnis dalam kegiatan berbisnis yang dijalankannya. Dalam hal ini,
perusahaan tidak berpikir pada keuntungan jangka pendek. Tidak perlu melakukan
kecurangan pada praktek berbisnis akan memberikan keuntungan jangka panjang.
Hal ini sebenarnya lebih penting bagi para pebisnis daripada keuntungan yang
banyak dalam sekali waktu, dan pada waktu selanjutnya kegiatan berbisnis harus
dihentikan karena berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnisnya tidak
mempercayai lagi.
Faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis
dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk
mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang
terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran
antara lain :
- Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
- Ingin menambah pangsa pasar
- Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
- Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
- Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
- Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
- Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
- Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
- Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
- Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
- Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
- Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
- Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.
Untuk mencapai
sasaran dalam penciptaan dunia usaha dan perbankan yang terpercaya, sehat,
unggul yang bermoral maka etika yang baik harus menjadi landasan filosofisnya.
Untuk itu perlu langkah-langkah yang simultan.
1.
Upaya
pemberantasan korupsi perlu dilakukanan dengan lebih "menggigit"
lagi.
· Dari
segi kelembagaan, langkah yang saat ini sedang dilakukan untuk menyempurnakan
kelembagaan dengan membuat Komite Independen Anti Korupsi perlu segera
dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
·
Memberikan
terapi pada masyarakat, dengan menyeret dan menghukum koruptor besar.
2.
Mempersiapkan
lahan, agar semua rakyat Indonesia memahami bahwa perlu dibangun etika bisnis
yang benar. Upaya pemasyarakatan Etika Bisnis dilakukan secara nasional dan
besar-besaran dengan suatu Kampanye Nasional secara terus menerus.
·
Semua
mass media melakukan kampanye dengan iklan pelayanan masyarakat, yang
menyatakan bahwa korupsi itu jahat, perlu dibasmi dan jangan lakukan. Kita
perlu beretika dalam melakukan bisnis, dsb.
·
Adanya
trophy penghargaan nasional bagi perusahaan yang mampu melaksanakan etika
bisnis dengan baik pada suatu periode tertentu.
·
Dalam
satu waktu tertentu, dimunculkan orang yang berperilaku jujur menghadapi
sogokan sebagai suatu "bintang" yang dipublikasi.
·
Bekerja
keras adalah etos kerja positif yang menjadi dasar kesuksesan.
·
Penghargaan
bagi orang sukses yang jujur dan beretika
3.
Etika
bisnis diajarkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi, sehingga setiap
lulusan perguruan tinggi memahami bahwa etika dalam berbisnis adalah suatu
dasar yang pokok bagi pengembangan sukses selanjutnya.
4.
Karena
etika bisnis mencakupi bidang yang luas, maka sasaran-sasaran antara yang
meliputi antara lain menekan dan menghapuskan korupsi menjadi prioriras utama.
Yang diikuti etika dalam bidang lainnya.
5.
Amar
ma'ruf - atau mengajak pada kebenaran relatif lebih bisa dilaksanakan dan
tinggal menyerukan serta berkampanye, namun nahi mungkar - atau mencegah
kemungkaran, ini yang jadi masalah. Upaya pencegahan. Apalagi menangkap dan
memproses secara hukum terhadap kesalahan bukan perkara yang mudah. Banyak
aspek aspek lain yang terkait. Karenanya masalah etika bisnis, yang menjadi
landasan political will perlu menjadi manadatory agar menjadi dasar bagi
langkah-langkah selanjutnya.
6.
Etika
Bisnis dimulai dari individu, diluaskan ke perusahaan dengan mengkaji
masalah-masalah intern perusahaan agar bisa beroperasi dengan etika bisnis yang
baik, untuk itu etika beragama bisa dijadikan satu acuan dalam membentuk dan
mengembangkannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari – hari maka nilai – nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan ke dalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
·
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode
etik (code of conduct)
·
Memperkuat sistem pengawasan
·
Menyelenggarakan pelatihan (training)
untuk karyawan secara terus – menerus.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar