Pasar
bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang
tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan
berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia
kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system
social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain,
betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat
bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan.
Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan
praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi,
dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan
iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
1.
Keunggulan moral pasar bebas
a.
System ekonomi pasar bebas menjamin
keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku
ekonomi.
b.
Ada aturan yang jelas dan fair, dan
k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen,
dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya
secara terbuka.
c.
Pasar member peluanyang optimal,
kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d.
Dari segi pemerataan ekonomi, pada
tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
e.
Pasar juga memberi peluang yang
optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
2.
Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah
system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah
yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan
prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi
terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi
kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil
juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada
aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan
setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa saja yang melanggar
aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan
kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus
social dan ekonominya.
Di pintu gerbang era berlakunya
Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi
kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri
dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri,
khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus
membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak
berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua
itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan
secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan
teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J
Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah
sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang
mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan
terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini.
Etika
global
Apabila
pola pergerakan investasi dan hasil produksi, misalnya, mengalami perubahan
drastis, perlu diperhatikan berbagai hal. Pertama, tindakan tertentu dari suatu
pemerintahan sebuah negara untuk melindungi tujuan nasionalnya akan
mengakibatkan menurunnya kesejahteraan secara global. Meskipun tindakan itu
memberikan manfaat bagi ekonomi domestiknya, tidak dapat dimungkiri bahwa
net cost akan muncul di tempat lain.
Kedua,
harus disadari bahwa negara memiliki fungsi legitimasi yang menimbulkan gejala
untuk korporasi global. Maka, muncullah pertanyaan, bagaimana membedakan antara
fungsi legitimasi pemerintah dengan fungsi mendorong kesejahteraan dunia.
Ketiga,
konflik akan muncul antara pemerintah berbagai negara dan antara berbagai
kepentingan usaha. Apabila konflik ini terus berlangsung, yang terjadi adalah
terabainya kesejahteraan masyarakat. Maka, solusi apa yang yang harus diambil?
Menurut
Bergsten dan Graham, dua ahli ekonomi pembangunan dan politik, menegaskan bahwa
diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan
tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional
beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat
dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan
masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat
dipersempit.
Yang
terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem- back
up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas. Kemiskinan,
kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa
negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara
bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan
bersama dan keadilan global pun merupakan sebuah fiksi moral dan wujud perilaku
etis global pula.
Kesejahteraan
dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai
kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang
dianut umum. Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia. Negara-negara yang bertindak
etis adalah negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib dunia yang pincang
akibat menggelindingnya pasar bebas ini. Jika ini terjadi, perwajahan ekonomi
dan politik global tidak akan kehilangan rona kemanusiaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar