Korupsi
menjadi masalah yang paling serius yang harus dihadapi oleh banyak negara di
dunia, terutama menyangkut kepentingan politik dan ekonomi . Korupsi menjadi
indikator atas tata kelola yang tidak sehat dan berkembang menjadi isu penting
dalam lingkungan politik dan ekonomi global. Secara konsep, korupsi menjelaskan
mengenai bagian dari suatu sistem yang tidak memenuhi kewajiban seperti yang
telah menjadi tujuan, atau memenuhinya dalam cara yang tidak benar; dan hal
tersebut menimbulkan kerugian bagi tujuan organisasi secara keseluruhan.
Pada
dasarnya, semua bentuk pemerintahan di dunia sama beresikonya terhadap
praktik-praktik korupsi, hanya tergantung kepada seberapa kuatnya penegakan
hukum di tiap negara. Hal ini berarti semakin kuat penegakan hukum di suatu
negara, maka pemberantasan korupsi di negara tersebut dapat berjalan dengan
baik, atau setidaknya menekan praktik korupsi dalam lembaga pemerintahan.
Peraturan
yang mengatur mengenai praktik-praktik ilegal, seperti korupsi, diterapkan
dengan cara yang berbeda pada negara yang satu dengan negara yang lain,
tergantung pada pemegang otoritasnya. Misalnya, dalam suatu sistem politik
terdapat pos pendanaan yang legal menurut suatu negara, tetapi dapat dianggap
ilegal di negara lain. Bahkan, pada beberapa negara, praktik korupsi merupakan
kebiasaan yang dilakukan ketika terjadi kesepakatan bisnis atau interaksi
antara masyarakat dengan pemerintah yang menyangkut birokrasi. Salah satunya
adalah di Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu kewajiban bagi
pemerintah atau parlemen untuk membangun sistem anti korupsi yang kredibel,
yang dimulai dari diri mereka sendiri dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa
aturan anti korupsi tersebut juga berlaku bagi diri mereka.
Jenis-Jenis
Korupsi
Dalam
beberapa kasus di bidang politik dan ekonomi, korupsi dapar bervariasi dalam
berbagai bentuk, tetapi secara umum korupsi dapat dikategorikan dalam beberapa
aktivitas berikut :
·
Penyuapan
Penyuapan
dapat didefinisikan sebagai perbuatan atau tindakan dari satu pihak yang
memberikan keuntungan kepada pihak lain agar tujuannya tercapai. Suap dalam
lembaga pemerintahan dapat diberikan pada pelayanan publik (langsung) atau
kepada orang atau entitas lain (tidak langsung). Dalam lingkungan politik, suap
dapat diberikan oleh pihak yang berkepentingan untuk meminta kepada oknum
pemerintah untuk mengubah keputusan atau tindakannya secara tidak benar agar
kepentingannya dapat tercapai.
Pada beberapa negara, dimana korupsi sudah menjadi budaya,
sangat sulit bagi individu untuk bertahan di lingkungan bisnis tanpa ada
praktik suap menyuap. Suap dapat ditujukan untuk kepentingan ofisial agar pihak
yang disuap mau melakukan sesuai dengan yang sudah dibayarkan. Selain itu suap
juga dapat dimaksudkan agar dapat melakukan bypass atas hukum dan peraturan
yang berlaku. Dalam lingkungan bisnis, suap dan korupsi dapat menghambat terciptanya
suasana kompetisi bisnis dan investasi yang fair, menghalangi perdagangan bebas
dan fair, serta merepresentasikan biaya (cost) bisnis yang tidak wajar.
·
Penggelapan
Penggelapan dapat berarti mencuri
atau mengambil sumber daya publik secara ilegal yang dilakukan oleh personel
yang ditugasi dan diberi wewenang untuk mengendalikan sumber daya tersebut.
Sebagai contoh oknum pemerintahan yang diberi wewenang untuk membagikan BLT,
tetapi menyalahgunakan wewenang itu dan membagi BLT kepada masyarakat tidak sesuai
dengan porsi yang seharusnya. Contoh penggelapan terselubung yang umum
dilakukan adalah menggunakan fasilitas kantor, misalnya mobil dinas, untuk
keperluan pribadi, misalnya mengantarkan anak ke sekolah atau istri ke pasar.
Contoh ini bisa dikategorikan sebagai penggelapan, hanya saja, di Indonesia,
hal tersebut sudah umum dilakukan di semua level jabatan, meski ilegal dan
tidak etis (unethical).
·
Nepotisme
dan Kroniisme
Nepotisme dan kroniisme menjelaskan
mengenai tindakan individu-individu yang menguntungkan relasi mereka, misalnya
keluarga (nepotisme); atau teman-teman personal (kroniisme); yang ditujukan
untuk mencapai keuntungan mereka sendiri. Dalam praktik nepotisme, oknum
pemerintah yang tidak bertanggung jawab menjamin bahwa anggota keluarga mereka
mendapat akses bebas ke pelayanan publik, atau anggota keluarga tersebut
mendapatkan keuntungan dari sumber daya negara. Tindakan nepotisme dan
kroniisme pada praktiknya dapat dikombinasikan dengan penyuapan. Ambil satu
contoh, terdapat permintaan dari pejabat pemerintahan terhadap suatu entitas
yang disertai dengan penyuapan agar dapat mempekerjakan relasinya di entitas
tersebut. Hal ini dapat mematikan persaingan dalam rekrutmen karyawan dalam
entitas pelaku tindakan tersebut.
·
Kickback
Kickback merupakan suatu bagian
ofisial dari dana yang digelapkan dari alokasi untuk organisasinya. Sebuah
contoh sederhana untuk pemahaman lebih dalam mengenai kickback adalah, seorang
pejabat diberi wewenang dalam mengelola dana untuk pengadaan barang/jasa suatu
instansi pemerintah. Dia dapat memberikan kontrak kepada sebuah perusahaan yang
bukan merupakan penawar terbaik, dan mengalokasikan dana lebih dari yang
seharusnya diterima perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memperoleh
keuntungan dan sebagai pertukaran atas nilai kontrak tersebut, pejabat yang
berwenang memperoleh pembayaran balik dari perusahaan, yang merupakan bagian
dari jumlah kontrak yang diterima perusahaan.
Kickback tidak terbatas hanya pada organisasi atau instansi
pemerintah, tetapi untuk semua entitas dan semua kondisi dimana orang-orang
dipercaya untuk mengelola dana dan ikut menikmati sebagian dari dana tersebut,
padahal dana tersebut bukan merupakan miliknya. Oleh karena itu, kickback
termasuk ke dalam kategori korupsi.
Akibat
dari Korupsi
Korupsi
menyebabkan tantangan serius terhadap pembangunan suatu negara, baik dalam
sektor politik dan ekonomi. Dalam dunia politik, merusak tatanan demokrasi dan
tata kelola negara yang baik melalui pelanggaran atau bahkan destabilisasi
proses atau prosedur formal. Korupsi juga dapat merusak pembangunan ekonomi
dengan menghasilkan suatu penyimpangan dan inefisiensi sumber daya publik.
Korupsi juga dapat menyebabkan distorsi ekonomi terutama pada sektor publik
dengan menyelewengkan investasi publik menjadi proyek modal ketika suap dan
kickback terjadi.
Secara
lebih umum, korupsi dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap institusi
negara yang telah memainkan kekuasaan secara ilegal. Hal ini dapat
dipertimbangkan sebagai “rent seeking”; dan dalam percaturan politik,
kondisi tersebut diperkuat oleh dominasi eksekutif yang menyebabkan hilangnya
respek terhadap nilai-nilai tata kelola yang baik (good governance),
seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi . Korupsi juga mengurangi
kinerja dan nilai-nilai pemerintahan, dalam hal kualitas pelayanan dan
infrastruktur oleh pemerintah.
Dampak dan Akibat Korupsi dalam Pengadaan Barang dan
Jasa
Tujuan utama pengadaan barang dan jasa di pemerintah adalah meningkatkan kepuasan masyarakat. Seperti tujuan pemerintah yang lainya. Pengadaan barang dan jasa yang baik, seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, persaingan usaha yang sehat dan efisien (dan hindari pemborosan!) dalam penggunaan anggaran. Pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan alat yang tepat untuk penerapan kebijakan publik di seluruh sektor dan merupakan instrument dalam membangun tata kelola yang baik dan tata pemerintahan yang baik.
Sebaliknya, korupsi dalam pengadaan
barang dan jasa akan meningkatkan angka kemiskinan dan menyebabkan
ketidakmerataan pembangunan akibat penyelewengan uang negara diluar kepentingan
rakyat. Selain itu juga akan menciptakan prilaku buruk yang mendorong
persaingan usaha yang tidak sehat karena didasari dengan penyuapan, bukan
karena kualitas dan bermanfaat. Untuk sektor swasta, korupsi dalam pengadaan
barang dan jasa berdampak pada ketidakadilan, ketidakseimbangan, dan iklim
kompetisi usaha yang tidak sehat. Hal ini akan berdampak pada tingginya harga
pasaran karena banyak perusahaan kompetitor yang gulung tikar akibat tidak
mampu membayar suap. Berikut merupakan aspek yang dikenali sebagai dampak
praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah:
Dampak Finansial
Dampak Finansial dapat terdiri dari:
ü Pengeluaran
tidak penting dengan biaya mahal untuk pembelanjaan, investasi, jasa, atau
pendapatan negara menjadi rendah karena tidak diperlukannya surat ijin,
perijinan, konsensi dan sebagainya;
ü Sub perincian
kualitas penyediaan atau pekerjaan tidak sesuai dengan harga yang dibayar;
ü Pembebanan
kewajiban keuangan kepada pemerintah atas pembelanjaan atau penanaman modal
yang tidak diperlukan atau tidak bermanfaat yang secara ekonomi biasanya
bernilai sangat besar; dan
ü Pembebanan atas
biaya perbaikan awal kepada pemerintah yang kerap diikuti dengan berbagai
alasan biaya perawatan.
Dampak Ekonomi
Dampak ekonomi dapat terdiri atas
beban kepada pemerintah untuk biaya pelaksanaan, perawatan dan peminjaman
hutang untuk investasi atau pembelanjaan, yang tidak digunakan secara benar
demi kepentingan ekonomi negara. Lebih jauh, dampak ekonomi dapat terjadi
apabila tingkat penanaman modal terus berkurang sebagai akibat tingginya angka
korupsi yang dapat mengancam para penyelenggara bisnis,sehingga kelak
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
Dampak Lingkungan
Korupsi dalam pengadaan barang dan
jasa dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Karena proyek-proyek
yang dikerjakan biasanya tidak mengikuti standarisasi lingkungan negara
tersebut (atau internasional). Akibat dari penolakan mengikuti standarisasi
tersebut akan berdampak kerusakan parah pada lingkungan dalam jangka panjang
dan tentunya berimplikasi pada tingginya resiko masalah kesehatan.
Dampak pada Kesehatan dan Keselamatan Manusia
Resiko kerusakan dapat terjadi pada
kesehatan dan keselamatan manusia berbagai akibat kualitas lingkungan yang
buruk, penanaman modal yang anti-lingkungan atau ketidakmampuan memenuhi
standarisasi kesehatan dan lingkungan. Korupsi akan menyebabkan kualitas
pembangunan buruk, yang dapat berdampak pada kerentanan bangunan sehingga
memunculkan resiko korban.
Dampak pada Inovasi
Korupsi membuat kurangnya kompetisi
yang akhirnya mengarah kepada kurangnya daya inovasi. Perusahaan-perusahaan
yang bergantung pada hasil korupsi tak akan menggunakan sumber dayanya untuk
melakukan inovasi. Hal ini akan memicu perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan korupsi untuk tidak merasa harus menanamkan modal berbentuk inovasi
karena korupsi telah membuat mereka tidak mampu mengakses pasar.
Erosi Budaya
Ketika orang menyadari bahwa tidak
jujurnya pejabat publik dan pelaku bisnis, serta lemahnya penegakan hukum bagi
pelaku-pelaku korupsi, akan menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya
kejujuran dengan sendirinya dan membentuk kepribadian masyarakat yang tamak.
Hal serupa juga terjadi pada pelaku bisnis yang akan
menyadari bahwa menawarkan harga dan kualitas yang kompetitif saja, tak akan
cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender.
Menurunnya Tingkat Kepercayaan Kepada
Pemerintah
Ketika orang menyadari bahwa pelaku
korupsi dilingkungan pemerintahan tidak dijatuhi hukuman, mereka akan menilai
bahwa pemerintah tak dapat dipercaya. Kemudian secara moral, masyarakat seakan
mendapat pembenaran atas tindakannya mencurangi pemerintah karena dianggap
tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Kerugian Bagi Perusahaan yang Jujur
Jika peserta tender yang melakukan
korupsi tidak mendapat hukuman, hal ini akan menyebabkan peserta yang jujur
akan mengalami kerugian karena kehilangan kesempatan melakukan bisnisnya. Meski
sesungguhnya hasil pekerjaanya jauh lebih baik dibanding perusahaan korup yang
mengandalkan korupsi untuk mendapatkan tender dengan kualitas pekerjaan yang
dapat dipastikan buruk.
Ancaman Serius Bagi Perkembangan Ekonomi
Jika pemerintah mentolelir korupsi
dalam belanja barang dan jasa serta investasi, dan dasar pemilihan investasi
yang tidak dilandasi pada perkembangan perekonomian – tetapi lebih karena suap-
maka cepat atau lambat negara tidak mampu membiayai investasinya sendiri.
Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengundang investor asing dengan
iming-iming berbagai fasilitas kemudahan. Kebijakan ini tentu akan melumpuhkan
perkembangan ekonomi domestik dan masyarakat miskin akan menjadi korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar