Sabtu, 09 April 2011

Pembangunan Ekonomi Sebagai Masalah Budaya

SEKITAR 50 tahun lalu, Cornell University Monograph Series menerbitkan karya cendekiawan Soedjatmoko (1922-1989), Economic Development as a Cultural Problem. Soedjatmoko mengamati pentingnya nilai-nilai budaya sebagai bagian integral pembangunan ekonomi.

Kebudayaan mencakup masalah pertautan etika kerja, nilai-nilai kerja sama, dan nilai-nilai yang berkait dengan kesukuan, keagamaan, dan kedaerahan. Kebudayaan memberi makna hidup, termasuk perubahan-perubahan akibat dahsyatnya kekuatan ekonomi dan teknologi dari negara-negara maju.
GUNA membahas kaitan kebudayaan dan pembangunan ekonomi, para ahli mengkaji “budaya nasional” sebagai bagian proses pembinaan identitas bangsa (“aku orang Indonesia”). Budaya daerah menjadi “acuan perantara” antara “budaya nasional” dan “budaya wilayah” (“aku orang Sumatera, aku orang Sulawesi, dan sebagainya”). Budaya “ikatan primordial” melekat pada suku, agama, dan lingkaran di seluruh Tanah Air (“aku orang Aceh, aku orang Sangir, aku orang Bangka, aku orang Ambon”, dan sebagainya). Salah satu pengamatan penting Soedjatmoko adalah bagaimana “mempertemukan” budaya Barat dengan budaya-budaya Indonesia sehingga terjadi “pembebasan budaya daerah dari kungkungan tradisi”.

Bagaimana membuat orang “terbebas” dari tradisi, namun tidak “tercabut” dari ikatan budaya seperti suku, agama, dan
kedaerahan?

Kebudayaan sebagai kerangka acuan pembangunan ekonomi menjadi tema dasar sejumlah karya besar dalam ilmu sejarah, sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu administrasi negara, bahkan ilmu ekonomi itu sendiri sejak 1950-an. Gunnar Myrdal dari Swedia, 1960-an, membandingkan kinerja “negara keras” dan “negara lembek” guna menggambarkan perlunya “negara kuat” mendobrak “mental lembek” pegawai negeri, yang dinilainya menghambat pembangunan nasional. Ahli sosiologi Selo Soemardjan dan ahli antropologi Koentjaraningrat, 1970-an, mengajukan pemikiran pentingnya “sikap mental” dalam pembangunan nasional. Denis Goulet menegaskan pentingnya “pilihan kejam” yang harus ditempuh pimpinan nasional di negara sedang berkembang jika ingin mendatangkan kemakmuran ekonomi. Belakangan (1993), Samuel Huntington menghimpun tulisan sejumlah pakar mancanegara dari berbagai benua dalam Culture Matters (Kebudayaan Itu Penting).

Indonesia hingga kini masih ramai memperdebatkan hubungan timbal balik antara kebudayaan dan pembangunan ekonomi. Perdebatan itu dibahas di kalangan pujangga Indonesia tahun 1930-an dan 1940. Tokoh budaya “pro-Barat”, seperti Armyn Pane, berpolemik dengan tokoh yang memberat pada tradisi, seperti Ali Boediardjo. Perdebatan menarik itu lalu diwacanakan sebagai “kaum keroncongis” dengan “kaum gamelanis”. Pada 1960-an hingga 1970-an, berlanjut menjadi perdebatan musik Indonesia yang merangkul musik Barat dengan mereka yang berpegang pada musik daerah dan suku. Soedjatmoko meramu perdebatan itu melalui rumusan, tiap bangsa dan tiap daerah harus menentukan sendiri seberapa cepat ia ingin merangkul nilai-nilai “modernisasi” dan seberapa banyak ingin mempertahankan nilai-nilai yang penting untuk kelestarian jati dirinya.

Tradisi bertemu dengan modern dalam wacana “Modernisasi bukan Westernisasi” selama 1950-an hingga 1980-an yang dianut pakar antropologi dan sosiologi Asia, Afrika, dan Timur Tengah. Pemikiran menolak “pem-Baratan” dilakukan para pemikir neo-Marxis maupun Hindu, Budha, dan Islamis di Afrika dan Asia. Tahun 1970-1990-an, perdebatan serupa menggema di kalangan akademisi perguruan tinggi di Amerika Latin. Bahkan kalangan pebisnis multinasional mulai membahas pentingnya budaya lokal dalam sidang-sidang Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Karena besaran dan kuatnya gelombang kekuatan ekonomi serta teknologi perusahaan Amerika dan Eropa, perdebatan berlanjut menjadi “humanisasi internasional” melawan “kapitalisme global”. Tanggung jawab perusahaan multinasional terhadap kelestarian budaya lokal menjadi semboyan sepanjang konperensi lingkungan hidup Stockholm 1972 hingga Rio De Janeiro 1992. Identitas lokal di seluruh pelosok dunia menjadi perhatian dan tanggung jawab perusahaan multinasional . Kebudayaan memang penting.

APA sebab kebudayaan penting bagi kemajuan ekonomi? Sejarah membuktikan, letak geopolitik yang strategis tidak menjamin sebuah bangsa memanfaatkan letak itu dengan sebaik-baiknya. Sumber daya alam yang beragam dan memasar tak menjamin keberhasilan pembangunan ekonomi. Bahkan sumber daya alam yang beragam kerap dianggap “kutukan budaya” karena membuat bangsa yang bersangkutan berkurang daya juang.

Mengapa bangsa-bangsa yang letak geopolitiknya kurang strategis dan miskin sumber daya alam (Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura) bisa memajukan dirinya di bidang ekonomi? Jawabnya adalah pada budaya bangsa secara keseluruhan, termasuk disiplin kerja dan ketetapan hati pemimpinnya. Mereka melihat seluruh pelosok dunia
sebagai lahan kerja pencari nafkah. Mereka menggunakan budaya disiplin nasional untuk melakukan “lompatan katak” keluar dari wilayahnya sendiri. Mereka berhasil mengejar “selisih-selisih keunggulan” yang terbuka dalam tantangan perjuangan.

Wajar bila timbul pertanyaan mengapa negara kaya sumber daya alam dan mineral, seperti Brasil dan Indonesia, selalu disebut sebagai bangsa yang “penuh janji” dan “potensial”, tetapi belum mencapai hasil yang diharapkan. Pada tingkat perorangan, kelompok, maupun nasional, agaknya tantangan bagi kedua negara itu untuk memperkuat “budaya pialang” yang memadukan kemauan diri budaya dengan kinerja ekonomi. Pada tingkat nasional, para pemimpin politik kedua bangsa selama berpuluh tahun agaknya hanya “penuh dengan janji” dan lebih banyak “sial” daripada “poten”nya.

Adalah Presiden Soekarno yang ketika mendekritkan kembali ke UUD 1945 pada 5 Juli 1959 mengajak bangsa Indonesia “Kembali ke Kepribadian Nasional”. Ia gandrung disiplin kerja yang melandasi “ekonomi terpimpin” dan “demokrasi terpimpin” agar Indonesia keluar dari kemelut budaya “gontok-gontokan” dan “caci maki sesama bangsa” yang tak kunjung habis melanda pimpinan nasional selama 1950-an. Ia menyadari dari sejarah, bangsa Indonesia hanya bias keluar dari kemelut dan tumbuh subur bila punya sense of direction dan sense of purpose. Pimpinan nasional harus jelas ke mana arahnya dan jelas pula tujuannya.

Tiba saatnya bagi bangsa Indonesia, kata Soekarno, untuk memajukan budaya nasional yang melepaskan diri dari peninaboboan “negara kaya sumber daya alam” ke arah “negara sumber daya manusia” yang bercipta dan berkarya dalam medan internasional, yang ditandai persaingan ketat ilmu dan teknologi. Gambarannya tentang revolusi Indonesia adalah untuk memadatkan apa yang dicapai bangsa-bangsa maju selama 150 dan 200 tahun menjadi “revolusi multikompleks dalam satu generasi”.

Indonesia tahun 2004 bukan Indonesia akhir 1950-an. Tetapi, sejarah perkembangan republik dari Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, hingga Megawati Soekarnoputri membuktikan, wacana tentang pembangunan ekonomi sebagai masalah budaya belum selesai.

Sewajarnya perdebatan itu berlanjut pada era “globalisasi”, yang oleh Presiden Soekarno dulu disebut sebagai “taman sari internasionalisme”. Terpulang pada kita, terutama pimpinan nasional, apakah bangsa Indonesia mampu menanam budaya nasional yang berakar kuat dan menuai dari peluang-peluang taman sari global kini dan di masa datang.

Minggu, 20 Maret 2011

Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional

Definisi Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pendudukan yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Menurut Amir, M.S. seorang pengamat ekonomi, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan Internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional, misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum perdagangan.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :

1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5. Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6. Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit.

Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif :

  1. Produksi global dapat ditingkatkan
  2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
  3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
  4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
  5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak Negatif :

  1. Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
  2. Dapat memperburuk neraca pembayaran.
  3. Sektor keuangan semakin tidak stabil.
  4. Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Sumber :

http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-dampak-globalisasi-terhadap.html

Perdagangan Luar Negeri Indonesia Tekor

NERACA
Jakarta - Neraca perdagangan bulan Juli 2010 mengalami defisit sebesar USS 128,7 juta. Defisit tersebut untuk pertama kalinya dalam sejarah perdagangan luar negeri Indonesia di era Presiden SBY.
Deputi Kepala Bidang Statistik BPS Subagio Dwi-josumono mengatakan, defisit neraca perdagangan pada bulan Juli ini kemungkinan besar disebabkan oleh peningkaian impor selama bulan Juli 2010 yang lebih besar dari ekspor.
"Sumbangan impor barang konsumsi yang cukup tinggi," tuturnya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data BPS, nilai impor barang konsumsi pada Juli 2010 mencapai USS 895.7 juta dengan total impor sebesar USS 12,62 miliar. Sedangkan nilai ekspor bulan Juli 2010 mencapai USS 12,49 miliar. Walaupun terjadi defisit neraca perdagangan, namun secara kumulatif selama Januari-Juli neraca perdagangan masih surplus sebesar USS 9,46 miliar.
Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, defisit perdaganganbulan Juli tahun ini karena terjadinya defisit di sektor migas.
"Non migas masih surplus USS10.6 miliar, ini memang tren dari waktu sebelumnya saat ini migas Iata net importir, non migas masih surplus walau sedikit berkurang karena pertumbuhan impor meningkat," terangnya.
Penurunan surplus di non migas dan defisit di sektor migas, imbuh Men-dag, karena pada tahun 2009 lalu terjadi perlambatan ekonomi akibat krisis sementara menjelang akhir 2009 hingga 2010, krisis ekonomi beranggsur-ang-sur membaik sehingga banyak meningkatkan impor, yang mengerus neraca perdagangan. .
"Investasi meningkat maka diikuti ekspor bahan baku dan barang modal, permintaan eskpor juga meningkat sehingga komponen bahan baku impor juga meningkat. Ini akan terlihat dari kurun 6 bulan kedepan," terang Mendag.
Menurut Mendag, impor tertinggi terjadi di sektor otomotif, mengingat permintaan otomotif dalam negeri mengalami lonjakan.
Berdasarkan data BPSimpor kendaraan bermotor dan bagiannya bulan Januari hingga Juli mencapai USS 3,1 miliar naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$1,5 miliar.
Yang perlu dilakukan saat ini, ungkap Mari, adalah menjaga agar surplus secara keseluruhan bulan dalam setahun. Mari memandang defisit yang terjadi pada bulan Juli bukan merupakan sebuah tren. "Kalau bulan ke bulan susah dianggap sebagai tren, kalau ngomong periode ke periode," terangnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai trend untuk semester kedual, Mari belum dapat memprediksikan secara detail. Menurutnya ada dua keadaan dunia menjadi faktor utama ekspor di semester kedua. Faktor pertama yang paling mempengaruhi adalah meningkatnya harga komoditi akibat meningkatnya harga gandum. "Tren peningkatan ini akan berlangsung hingga akhir tahun, untuk beberapa ekspor kita akan menguntungkan tapi dari segi impor gandum dan kedelai harus diwaspadai," terang Mari
Faktor kedua yang mempengaruhi adalah pe-mulihan pasar Amerika dan negara maju lainnya. Pasalnya dalam awal tahun lalu pemulihan ekonomi negara maju dan Eropa sudah terlihat dengan data jumlah pengangguran berkurang, namun menjelang semester kedua data-data yang dirilis oleh negara maju termasuk Amerika Serikat mengalami penurunan.
"Kita lihat pengangguran di negara-negara maju meningkat, pembelian rumah mulai anjlok kembali ini harus diwaspadai, tapi pasar Asia masih bagus," tutur Mari.
Dominasi China
Sementara itu, BPS mencatat sebagian besar impor nonmigas pada Juli 2010 berasal dari China. "Impor nonmigas terbesar dan China, sebesar USS 1,92 miliar atau 18,28%dari seluruh impor nonmigas Indonesia," kata Subagio
China, lanjutnya, merupakan negara pemasok produk nonmigas utama selama periode Januari-Juli 2010. Nilai impor produk nonmigas dari China selama periode itu, menurut data BPS. USS 10,97 miliar atau 18.18 % dari seluruhnilai impor selama periode tersebut. Selain itu China juga merupakan salah satu negara yang peningkatan ekspor nonmigasnya ke Indonesia melebihi USS 3 miliar.
Berdasarkan data BPS Impor dari China periode I.mu.in lull 2010 meningkat USS 3,96 miliar dibanding periode yang sama tahun 2009. Barang yang diimpor dari China terdiri atas bahan baku dan penolong, barang modal dan barang konsumsi.
Nilai impor bahan baku dan penolong dari China pada |uli 2010 sebesar USS 1,1 miliar dan selama Januari-Juli 2010 total USS 6,36. Sementara impor barang modal dari negeri tirai bambu itu pada Juli 2010 nilainya USS 6543 juta dan selama lanuari-Juli 2010 total mencapai USS 3,79 miliar.
Impor barang konsumsi nilainya juga cukup besar yakni USS 224.2 juta pada juli 2010 dan USS 1.27 miliar selama periode Januari-Juli 2010. Barang konsumsi yang banyak diimpor terdiri atas barang konsumsi setengah tahan lama serta makanan dan minuman untuk keperluan rumah tangga
Ringkasan Artikel Ini
Berdasarkan data BPS, nilai impor barang konsumsi pada Juli 2010 mencapai USS 895.7 juta dengan total impor sebesar USS 12,62 miliar. Penurunan surplus di non migas dan defisit di sektor migas, imbuh Men-dag, karena pada tahun 2009 lalu terjadi perlambatan ekonomi akibat krisis sementara menjelang akhir 2009 hingga 2010, krisis ekonomi beranggsur-ang-sur membaik sehingga banyak meningkatkan impor, yang mengerus neraca perdagangan. "Impor nonmigas terbesar dan China, sebesar USS 1,92 miliar atau 18,28%dari seluruh impor nonmigas Indonesia," kata Subagio China, lanjutnya, merupakan negara pemasok produk nonmigas utama selama periode Januari-Juli 2010. Nilai impor bahan baku dan penolong dari China pada |uli 2010 sebesar USS 1,1 miliar dan selama Januari-Juli 2010 total USS 6,36. Sementara impor barang modal dari negeri tirai bambu itu pada Juli 2010 nilainya USS 6543 juta dan selama lanuari-Juli 2010 total mencapai USS 3,79 miliar. Impor barang konsumsi nilainya juga cukup besar yakni USS 224.2 juta pada juli 2010 dan USS 1.27 miliar selama periode Januari-Juli 2010.
Sumber :
http://bataviase.co.id/node/368456

Peran Investasi Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

Pada saat itu perhitungan serta kalkulasi proyek-proyek investasi baru dapat dengan mudah dilakukan karena memang terdapat kepastian berusaha yang tinggi dan tingkat resiko kegagalan dalam berusaha yang rendah. Resiko berusaha yang rendah ini didukung oleh iklim politik yang stabil. Keamanan dalam perjalanan barang pasokan dan bahan mentah untuk kegiatan industri dan proses logistik dari produk dan barang jadi perusahaan dapat terkirim dengan mudah dan murah ditangan konsumen.
Demikian juga sistem perijinan investasi masih ditangani secara sentralistis sehingga sekaligus mengurangi rantai birokrasi yang berlebihan. Tuntutan partai politik dan lembaga swadaya masyarakatpun masih dalam koridor yang tidak banyak mengganggu jalannya proses berbisnis.
Kondisi iklim berusaha dan resiko investasi yang positif ternyata kemudian membuah kan hasilnya. Perusahaan-perusahaan domestik tanpa ragu-ragu dapat melakukan ekspansi usahanya disegala lini produksi. Minat untuk melakukan investasi secara langsung pada sektor riil yang dilakukan oleh masyarakat bisnis dan industri rumahtangga meningkat tajam baik di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, industri berat, jasa keuangan dan perbankan, serta pada sektor-sektor jasa lainnya.
Minat investasi yang paling menonjol dan menunjukkan peningkatannya adalah investasi langsung dalam rangka mendapatkan fasilitas penanaman modal asing (FDI). Kehadiran FDI telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol adalah berkembang nya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis lokal. Disini kita melihat bagaimana bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.
Perkembangan investasi langsung yang dahsyad tersebut kemudian memberikan berbagai manfaat dan dampak positif untuk perkembangan ekonomi nasional dan lokal. Devisa negara kita mengalami peningkatan yang cukup berarti sehingga negara kita dapat memiliki cadangan pendanaan untuk keperluan berjaga-jaga dalam kondisi yang kurang baik. Lapangan kerja secara nasionalpun dapat diberikan pada jumlah yang tinggi, dimana dengan satu persen laju pertumbuhan dalam perekonomian nasional dapat secara langsung memberikan tambahan lapangan kerja antara 700 ribu sampai dengan 800 ribu pekerja.
Jarang kita mendengar keluhan dari para calon pekerja di daerah perkotaan yang sulit mendapatkan lapangan kerja. Tingkat pengangguran dapat ditekan seminimal mungkin. Lapangan kerja yang diberikan oleh kehadiran perusahaan asing dan domestik berorientasi kan ekspor secara bersamaan telah dirasakan manfaatnya oleh kalangan pekerja kerah putih, para lulusan program pasca sarjana maupun para lulusan dari program pendidikan sarjana di tanah air. Ditempat lokasi kerja perusahaan asing putra-putra bangsa mendapatkan pengalaman yang sangat luas dalam bidangnya masing-masing, dengan pengenalan pada wawasan manajemen modern dan pengenalan terhadap kehadiran pasar global. Beberapa diantara karyawan tersebut kemudian beralih status menjadi entrepeneur-entrepreneur muda yang telah membesarkan perkembangan usaha-usaha ekonomi berskala menegah dan kecil.
Perkembangan investasi pengusaha domestik dan asing tadi masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah pada tingkat satu dan tingkat dua. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka. Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
Tantangan
Rekaman peristiwa dan kasus-kasus diatas terjadi beberapa puluh tahun sebelum krisis perekonomian terjadi. Setelah krisis multidimesional melanda negeri kita kondisi dan perkembangan yang diutarakan tersebut mengalami kemunduran. Proses perubahan tatanan sosial dan ekonomi pada era reformasi menimbulkan tantangan sekaligus harapan-harapan.Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bagaimana mesin pertumbuhan perekonomian nasional yang berbasiskan perluasan kapasitas terpasang industri ternyata belum mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Banyak perusahaan-perusahaan domestik yang menggurita sebagai perusahaan konglomerasi mengalami kemundurannya,dan bahkan sebagian gugur dimedan laga terkena imbas negatif krisis ekonomi.
Kekurang hati-hatian dalam mengelola perusahaan dalam kondisi lingkungan eksternal perusahaan yang berubah cepat (turbulent change) merupakan salah satu faktor utama dari kegagalan tersebut. Praktek bisnis yang tercela dan kasus-kasus kecurangan dalam politik berbisnis yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sangat rentan menghadapi badai krisis dan lingkungan yang bergejolak. Kecerobohan dan praktek-pratek tidak terpuji ini membawa implikasi pada peningkatan biaya rente dan pemborosan finansial yang berlebihan.
Akibatnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memliki daya saing dalam percaturan untuk memperebutkan pangsa pasar produk-produk Indonesia di perekonomian internasional. Posisi daya saing sebagian produk ekspor Indonesia terpaksa terkerek jatuh pada tingkat terbawah dalam ranking daya saing internasional. Kita terpaksa mengakui keunggulan daya saing dari negara-negara pengekspor produk-produk serupa seperti China, Malaysia, India, Vietnam, dan Korea Selatan yang dapat bertahan dan bahkan meraih dan memperluas pangsa pasar ekspor mereka. Pengusaha-pengusaha pribumi di negara tetangga tersebut dapat meraih keunggulan karena mereka telah melakukan praktek berbisnis secara lebih baik dari apa yang telah diperbuat oleh pengusaha-pengusaha domestik kita. Tidaklah heran jika pada saat ini mereka tetap berjaya
Melihat lebih lanjut pada pengalaman negara lain dalam mempersiapkan datangnya gelombang globalisasi kita terpaksa harus belajar banyak.Sebagai contoh dapat kita lihat dengan pengalaman negara China. China memiliki jumlah penduduk yang tinggi di dunia, melebihi jumlah penduduk diIndonesia. Negara ini sama-sama memperoleh kemerdekaan nya tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Chinapun sedang dalam proses melakukan transformasi di bidang sosial-ekonominya sejak dicanangkannya revolusi kebudayaan beberapa puluh tahun yang lalu.
Perubahan terpenting yang dilakukan oleh pemerintah dan kalangan pebisnis di negara tersebut tidaklah tangung-tanggung. Segera setelah reformasi pembangunan menggelinding, pemerintah pusat menetapkan beberapa kawasan utama sebagai tempat lokasi bermukimnya perusahaan-perusahaan asing yang menjadi sasaran pembangunan. Pemerintah dan kalangan pebisnis di China sangat menyadari arti dan peran kehadiran FDI dalam mendukung proses transformasi ekonomi mereka.
Desentralisasi kewenangan dalam perijinan usaha dan investasi diberikan dengan penuh pada pengelolaan kawasan tersebut. Melalui strategi ini pemerintah China telah melakukan proses otonomi daerah secara tidak langsung. Hanya model yang mereka tempuh lebih terkelola dengan baik, dengan dapat diminimalisirnya kemungkinan hambatan birokrasi dan instabilitas politik. Para pengambil kebijakan pada tingkat pusat dan daerah menyadari sepenuhnya bahwa yang memerlukan kehadiran FDI adalah China dan bukan kondisi sebaliknya.
Kebijakan lainnya yang mendukung program peningkatan investasi di negara China adalah pengiriman para karyawan pabrik ke negara industri untuk mempelajari proses produksi produk-produk berbasiskan teknologi maju dan ketrampilan dalam bidang riset dan rekayasa industri. Pemerintah menyadari pentingnya negara penerima FDI untuk menyiapkan tenaga trampil siap pakai saat mereka akan mengundang calon investor asing tersebut berketetapan akan memulai merealisasikan rencana-rencana investasi, pemerintah pusat menunjuk dan memberikan kewenangan penuh pada beberapa pihak tertentu untuk memproses perijinan dalam satu atap. Dengan demikian birokrasi yang tidak diperlukan dapat dihilangkan.
Orientasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang “pro” kepada kehadiran investasi di kawasan industri dan lokasi-lokasi usaha tertentu kemudian ternyata membuahkan hasilnya. Tanpa diduga arus masuk modal asing, kredit investasi dan FDI ke wilayah-wilayah tersebut meningkat dengan tajamnya. Hiruk pikuk dan peningkatan pembangunan proyek-proyek investasi dalam segala jenis kegiatan dan besaran skala usaha mewarnai perekonomian nasional dan perekonomian lokal. Tingkat penggangguran dapat ditekan dan terjadilah lonjakan tajam dan percepatan laju pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan rumah tangga.
Tantangan lainnya yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan calon investor di negeri kita adalah bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memberikan iklim yang kondusif untuk terselengaranya investasi. Pada tingkatan pemerintah pusat, masalah yang dihadapi adalah masih belum terlihatnya yang jelas dalam strategi pengembangan industrialisasi. Strategi yang demikian sangat diperlukan sehingga birokrasi pada pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten, dapat menyatu-padukan dan melakukan koordinasi atas rancangan-rancangan pengembangan investasinya di daerah untuk dapat mendukung tercapainya target-target dari strategi industrialisasi nasional tersebut.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat memelihara iklim usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di kawasannya masing-masing. Akhirnya bagi masyarakat, pada era demokratisasi saat ini yang sedang marak akhir-akhir ini dengan berbagai tuntutan-tuntutan yang berlebihan janganlah mengorbankan iklim usaha yang telah terbina. Pengusaha dan calon investor di manapun menuntut kenyamanan, keamanan dan kepastian berusaha dari proses penanaman modalnya di daerah. Kemajuan dan peningkatan volume produksi dari kegiatan-kegiatan investasi yang diunggulkan sudah pasti lambat laun akan memberikan efek pengganda pada perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga masyarakat disekitarnya.
Masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya untuk disebutkan satu persatu disini. Yang jelas baik kalangan pebisnis sendiri maupun para pelaku-pelaku ekonomi dan administrasi pemerintahan perlu melakukan perubahan-perubahan cara pandang, penerapan tata kelola perusahaan dan tata kelola administrasi pemerintahan yang saling mendukung demi terciptanya percepatan investasi di masing-masing daerah dan lokalitas.
Momentum percepatan investasi seperti yang terjadi di China perlu dipelajari dan ditiru, sehingga pada akhirnya dapat tercipta lapangan kerja yang lebih banyak dan manfaat untuk masyarakat yang lebih luas.
Mempersiapkan Masa Depan
Kondisi kehidupan perekonomian dan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera merupakan harapan yang banyak ditunggu oleh putra-putri Indonesia dalam menyongsong masa depannya. Harapan yang mereka sangat tunggu adalah kapankah lapangan kerja di sekitar mereka dapat tersedia dengan cukup dan memadai. Mereka telah melihat sendiri dan turut serta dalam menggulirkan berbagai reformasi, tentunya dengan harapan pada suatu saat akan dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
Lapangan kerja yang memadai dan penerapan sistem balas jasa di perusahaan secara berkecukupan dapat terselenggara apabila proses investasi secara langsung dapat bergulir seperti sediakala. Bahkan untuk mengejar keterlambatan dalam memacu mesin perekonomian kita, ternyata masih diperlukan lagi lonjakan jumlah investasi yang besar dan dahsyad. Kondisi perekonomian di negara kita yang berangsur baik dalam beberapa tahun terakhir masih perlu didorong lebih lanjut dengan memacu kehadiran dan tambahan investasi yang berasal dari masyarakat, investasi PMDN maupun investasi PMA.
Orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal perlu dibuat agar lebih mendekatkan pada kepentingan kehadiran calon-calon investor di berbagai pelosok tanah air. Demikian juga perusahaan-perusahaan yang sudah ada harus dijaga eksistensinya, agar mereka tetap betah dan dapat menjalankan kegiatan usahanya di lokasi-lokasi tersebut. Tekanan-tekanan yang menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan karyawan perlu dilakukan dengan sopan, senantiasa mencari solusi-solusi kompromi demi kepentingan kelangsungan hidup usaha. Janganlah tujuan-tujuan politik dan kepentingan dari segelintir kelompok dicampur-adukkan dalam proses pemberian perijinan investasi dan usaha dengan memperpanjang jalur birokrasi.
Proses otonomi daerahpun perlu dilakukan dengan bijak tanpa membebani kepentingan dunia usaha secara berkelebihan. Proses pencarian dan penetapan sumber-sumber keuangan pemerintahan daerah hendaknya dapat dilakukan dengan memperhatikan keberlangsungan dan eksistensi perusahaan-perusahaan yang telah bermukim lama di daerah.
Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan. Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Masih ada ratusan alternatif tempat usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke pasar global. Tidak ada cara yang lebih baik apabila birokrat pemerintahan memberikan pelayanan yang terbaik, memangkas birokrasi, mengurangi beban-beban usaha yang berlebihan, menciptakan iklim investasi dan usaha serta mempersiapkan putra-putri di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam proses kegiatan investasi. Dengan cara demikian maka kita telah memberikan warisan terbaik baik putra-putri bangsa, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, lebih luas.

Minggu, 27 Februari 2011

Fenomena 2012 Siklus Alam 11 Tahunan

JAKARTA–Seorang peneliti dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menyatakan fenomena meningkatnya aktivitas matahari yang menurut ramalan suku Maya terjadi pada 2012 tidak perlu dikhawatirkan apalagi dihubungkan dengan hari kiamat.
Peneliti astronomi dan astrofisik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang baru saja dikukuhkan sebagai profesor riset Indonesia Dr Thomas Djamaluddin Msc, Rabu, menyatakan tidak ada yang istimewa dari fenomena alam 2012 itu karena hanya siklus 11 tahunan meningkatnya aktivitas matahari.
"Fenomena 2012 yang menghebohkan masyarakat lebih banyak berawal dari ramalan suku Maya, bukan berasal dari alasan ilmiah. Kalau kemudian memang ada fenomena 2012 alasan ilmiahnya apa? Tapi yang lebih banyak diungkapkan justru bukan sainsnya," kata Thomas usai dikukuhkan sebagai profesor riset di kantor Lapan Jakarta.
Menurut Thomas, fenomena aktivitas puncak matahari sebelumnya diperkirakan terjadi pada 2011, namun titik minimumnya bergeser sehingga diperkirakan terjadi pada 2012. Namun, sekarang pun ada pergeseran lagi sehingga kemungkinan terjadi pada 2013.
Secara alamiah, tegas Thomas, tidak ada yang istimewa karena itu merupakan siklus 11 tahunan. "Terakhir terjadi pada 1989 kemudian pada 2000, dan nanti 2012 atau 2013 akan terjadi lagi."
Orang kemudian mengkhawatirkan terjadi badai matahari, padahal tidak akan ada badai matahari dahyat yang menimbulkan dampak parah.
Badai matahari pada dasarnya adalah fenomena bumi yang sering terjadi bukan saja saat aktivitas matahari mencapai puncak, tetapi saat aktivitas mulai naik hingga turun lagi tetap ada badai matahari.
Artinya memang frekuensi kejadiannya lebih banyak pada saat puncak. Tetapi, menurut Thomas, kekuatan terbesarnya belum tentu pada saat puncak. Sering kali yang paling kuat justru setelah puncak.
"Katakan puncak yang lalu terjadi di 2000, tetapi aktivitas matahari yang paling besar, yang paling kuat justru terjadi pada 2003," katanya.
Perbincangan fenomena aktivitas matahari ini juga berkembang, yang kemudian dikaitkan lagi dengan seolah-olah akan ada tumbukan komet.
"Itu juga secara astronomi tidak ada buktinya. Tidak ada informasi atau perkiraan akan ada komet besar yang menabrak bumi pada 2012. Kemudian ada lagi yang memperkirakan ada planet Nibiru, padahal planet Nibiru tidak dikenal dalam astronomi," jelas Thomas.
Berbagai perbincangan mengenai fenomena 2012, seperti seolah-olah berdasarkan teori astronomi ada asteroit besar yang akan menghantam bumi, sama sekali tidak punya dasar atau tidak ada alasan astronominya.
"Jadi pada dasarnya kekhawatiran 2012 lebih banyak terkait dengan penafsiran ramalan suku Maya, dan oleh ketua suku Maya sendiri sudah menyatakan bahwa 2012 bukan akhir dan itu hanyalah pergantian item kalender yang biasa," kata dia.
Menurut Thomas, dampak dari badai matahari yang ditimbulkan dari percikan partikel matahari dan menimbulkan medan magnit itu selama ini hanya berdampak pada keberadaan satelit di orbit dan terhadap transformer fasilitas jaringan listrik.
Badai matahari dapat menimbulkan induksi ke fasilitas jaringan listrik sehingga terjadi kelebihan beban dan bisa menyebabkan trafo meledak atau terbakar.
Sampah Antariksa
Dalam orasi ilmiahnya pada pengukuhannya sebagai profesor riset bersama Dr Ir Chunaeni Latief Msc, Thomas juga menyatakan bahwa wilayah Indonesia yang dilalui garis ekuator cukup panjang rentan menjadi tempat jatuhnya sampah antariksa yang sekarang kian banyak.
"Sampah antariksa semakin lama semakin banyak. Yang terpantau oleh sistem jaringan pemantau internasional ada sekitar 13 ribu lebih dan ancamannya bisa mengganggu satelit aktif. Dan salah satunya pernah, sampah antariksa bekas satelit Rusia menabrak satelit aktif karena semakin banyak satelit di antariksa kemungkinan bertabrakan semakin besar," katanya.
Indonesia yang berada di garis ekuator memiliki kemungkinan lebih besar untuk terkena risiko jatuhnya sampah antariksa dibanding kawasan lain. Oleh karena itu Indonesia harus selalu waspada karena berada pada wilayah yang sering dilalui orbit satelit.
Hal itu harus menjadi perhatian Lapan dalam memberikan pelayanan informasi potensi bahaya benda jatuh dari antariksa sehingga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat dinetraliskan, demikian Thomas Djamaluddin.
Bersama Thomas, peneliti Lapan Dr Ir Chunaeni Latief Msc juga dikukuhkan sebagai profesor riset dalam bidang Opto Elektronika dan Aplikasi Laser. Dalam orasinya ia lebih mencermati kandungan dan efek emisi gas rumah kaca (CO2) dan pemanfaatan instumensi Satklim LPN-1A untuk penelitiannya yang bermanfaat bagi dunia penerbangan, dan kajian pemanasan global.
Sumber: http://m.republika.co.id/artikel.php?id=94861&menu=saintek

Sabtu, 19 Februari 2011

Pembatasan BBM dan Akibatnya Bagi Perdagangan

Bab 1 Pendahuluan

1.1 Latar belakang

Pembatasan BBM Terjadi karena daya beli masyarakat yang sangat tinggi terhadap bahan bakar Premium.Oleh karenanya pemerintah membatasi untuk memberikan subsidi khususnya kepada semua kendaraan roda empat berplat hitam. Kesadaran mengenai hal ini sangatlah diperlukan karean dapat membantu pemerintah dalam mengatasi perekonomian Indonesia.
1.2 Tujuan
Tujuan pemerintah untuk menerapkan pembatasan pemakai konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menghindari membengkaknya subsidi BBM bisa tidak tercapai. Pasalnya, banyak celah yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk mengakali kebijakan itu.Dengan adanya makalah ini, dapat diketahui dengan jelas bagaimana pemerintah mengambil solusi tentang masalah-masalah yang dihadapi pada saat ini.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, terdapat, apa itu Pembatasan BBM, Dampak Untung & Kerugiannya bagi perdagangan.

Bab 2 Pembahasan

2.1 Analisa
Alasan kenapa Pemerintah membatasi dan mengurangi subsidi BBM karena Dengan harga minyak dunia yang mencapai 91 dollar AS per barrel, tidak bisa terhindarkan bahwa harga BBM harus naik.Pembatasan subsidi BBM juga dilakukan seiring terus meningkatnya konsumsi BBM akibat meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Akibatnya, konsumsi BBM pada tahun 2010 ini saja sudah melebihi jatah APBN.Untuk tahun ini, konsumsi BBM diprediksi melonjak menjadi 38 juta kiloliter, di atas jatah APBN 2010 sebanyak 36,5 juta kiloliter. Tanpa pembatasan BBM bersubsidi pada tahun 2011, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memperkirakan konsumsi akan meningkat lagi sebanyak 10 persen. Pembatasan BBM Bersubsidi Tak Efektif. Rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang akan diterapkan mulai April 2011 ini hanya menghemat anggaran negara kurang dari Rp 5 triliun. Total subsidi BBM pada APBN 2011 sebesar Rp 93 triliun diperkirakan mem-bengkak akibat lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional yang mencapai 100 dolar AS per barel. Meski mobil pribadi menghabiskan 14 juta kiloliter BBM bersubsidi , atau hampir Rp 28 triliun /A pada 2010, pembatasan A BBM pada kelompok ini hanya akan menjadi diskusi publik dan hanya akan mendiskreditkan pemerintah. Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z Saleh mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi harus dilakukan pemerintah mengingat makin terbatasnya cadangan minyak bumi dan subsidi untuk BBM yang terus membengkak., kajian untuk memberikan subsidi pertamax terkait daya beli masyarakat.

2.1 Pembahasan

Siapa Yang Terkena Pembatasan Subsidi BBM?
Pemerintah mengembangkan argumentasi untuk mengarahkan pemahaman bahwa pihak yang terkena dampak “pembatasan” tersebut hanya segelintir kalangan, terutama kelas menengah dan atau orang-orang berada. Misalnya dengan mengajukan aturan penjualan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi dan atau mobil keluaran tujuh tahun terakhir dengan mekanisme tertentu. Dengan demikian dampak politik berupa reaksi penolakan akan lebih lemah, atau setidaknya masih bisa dibendung oleh penguasa. Entah memang karena tak peduli, sangat jarang pemerintah, ataupun melalui para ahli ekonomi pendukungnya, melihat dampak berantai dari keputusan semacam ini terhadap rakyat miskin, kaum buruh, petani, ataupun para usahawan bermodal kecil tiap kenaikan harga (sekecil apapun) selalu terasa dampaknya.
Keberadaan BBM bersubsidi dipersoalkan sebagai bentuk pemborosan anggaran negara yang dalam pandangan ini sudah sewajarnya dihapuskan. Pemerintah mengeluhkan kenaikan jumlah anggaran untuk subsidi BBM sampai sekitar 2 sampai 3 triliun rupiah akibat “pembengkakan” konsumsi tahun 2010. Keluhan ini tampak menjadi suatu paradoks, ketika di sisi lain kebijakan pemerintah justru terus saja mendukung peningkatan penjualan atau kredit kendaraan bermotor sebagai mesin pemakai energi BBM terbesar. Dalam kasus ini dapat terbaca, bahwa monopoli pemodal besar asing terhadap pemasaran kendaraan bermotor telah bersekongkol dengan monopoli para pemodal besar pada sektor energi atau perminyakan yang juga mayoritas dikuasai perusahaan raksasa asing (terutama perusahaan SPBU di sektor hilirnya) seperti Shell dan Petronas. Pertamina, yang selain dijadikan sapi perah para pejabatnya juga telah disulap menjadi perusahaan yang semata berorientasi profit, disinyalir tidak siap secara teknis melayani ‘konsumen’ dengan mekanisme penjualan yang akan diterapkan nanti.
Dampak Positif Pembatasan Subsidi BBM
Di nilai dari sisi lingkungan, pembatasan Subsidi BBM otomatis jumlah penggunaan mobil pribadi akan berkurang dan lebih menggunakan angkutan umum, kendaraan bermotor dan lebih disarankan sepeda. Polusi akan berkurang serta tingkat kemacetan juga akan berkuarang lebih besar
Dampak Negatif Pembatasan Subsidi BBM
Dari sisi Saham
Saham ditutup pada level Rp 3.741, Indeks Harga Saham Gabungan diperkirakan akan terkoreksi pada perdagangan hari ini. Analis Universal Broker Satrio Utomo menilai pergerakan saham negatif ini disebabkan oleh isu pembatasan bahan bakar minyak, serta inflasi yang diperkirakan meleset dari target. “Saham perbankan akan mengalami koreksi”.
PT Bank Central Asia Tbk ditutup merah 0,758 persen pada harga Rp 6.550 dari pembukaan perdagangan Rp 6.500. Dia mengacu pada perdagangan saham PT Astra Internasional Indonesia Tbk (ASII) yang mengalami tekanan jual hingga menyentuh Rp 53.900. Saham ASII ditutup turun 1,192 persen dari pembukaan Rp 54.250.
Dari sisi Perdagangan
Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa mempengaruhi tingkat produksi mobil. Akibatnya, tingkat permintaan terhadap mobil baru akan menurun. Otomatis di dalam pedagangan di Bidang otomotif terutama mobil akan menurun.
GAIKINDO menyatakan pasar mobil nasional pada tahun 2010 menembus kurang lebih sekitar 730.000 unit sekaligus rekor penjualan tertinggi sepanjang sejarah industri otomotif di Indonesia. Tapi jika seluruh beban diberlakukan serentak tahun depan, Perdagangan pasar otomotif akan”drop” 30 persen.
“Akibatnya, daya beli masyarakat akan semakin melemah dan kondisi ini bisa dipastikan bisa menggerus pasar otomotif sebagai kebutuhan sekunder. Dan penurunan ini bisa mencapai 20 %.

Bab 3 Kesimpulan

Dalam mengatasi permasalahan yang terjadi pemerintah pasti akan melakukan hal yang terbaik, Jadi, kita sebagai masyarakat haruslah mendukung terhadap rencana-rencana yang akan dilakukan pemerintah, dan kita juga perlu untuk mengawasi bagaimana kinerja pemerintah tersebut.Pemerintah berusaha untuk dapat menangani kenaikkan harga minyak dunia dengan Pembatasan subsidi BBM tersebut.
Solusi bagi pemerintah adalah, harus mengadakan sosialisasi bagi masyarakat Indonesia agar mengerti dengan keadaan yang terjadi sekarang ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pemerintah Indonesia dapat menjaga kestabilan harga minyak dunia yang sudah menjulang tinggi serta dapat membatasi permintaan penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi pusat pemicu kemacetan serta dapat mengefisienkan penggunaan APBN negara juga dapat di pindahkan ke sektor yang lebih penting

Minggu, 09 Januari 2011

Pembagian SHU Koperasi

Koperasi UKM mempunyai modal Rp 52.000.000 simpanan anggota terdiri dari :

• Simpanan Pokok Rp 13.000.000
• Simpanan Wajib Rp 22.000.000
• Simpanan Wajib Khusus Rp 10.000.000
• Simpanan Wajib Pinjam Rp 7.000.000


Pada akhir tahun koperasi memperoleh SHU Rp 18.189.411 Berdasarkan anggaran dasar dan RAT SHU sebagai berikut :

• Dana Pengurus Rp 1.634.450
• Jasa Modal Rp 4.200.000
• Dana Karyawan Rp 893.000
• Dana Pendidikan Rp 2.578.740
• Dana Sosial Rp 3.110.035
• Dana Pembangunan Daerah Rp 4.459.686




SHU Rp 18.183.411
Dana Pengurus Rp 1.634.450
Dana Karyawan Rp 893.000
Dana Pendidikan Rp 2.578.740
Dana Sosial Rp 3.110.035
Dana Pembangunan Daerah Rp 4.459.686

Rp 18.183.411



Total penjualan Koperasi Rp 200.000.000



% jasa modal = 4.200.000 : 52.000.000 * 100% = 8,1 %
% jasa anggota = 2.200.000 : 250.000.000 * 100& = 1,1%

• Simpanan abdul Aziz Rp 750.000, ia berbelanja 720.000

Jasa modal 8,1 % *750.000 = 60.750
Jasa anggota 1.1 % * 720.000 = 7.920

SHU yg diterima Rp 68.670


• Simpanan Abdul latief Rp 690.000, ia berbelanja Rp 740.000

Jasa modal 8,1 % * 690.000 = 55.890
Jasa anggota 1,1 % * 740.000 = 8.140

SHU yang diterima Rp 64.030

• Simpanan Betty Halim Rp 900.000, ia berbelanja Rp 810.000

Jasa modal 8,1 % * 900.000 = 72.900
Jasa anggota 1,1 % * 740.000 = 8.140

SHU yang diterima Rp 81.180

• Simpanan Chaeruddin Rp 830.000, ia berbelanja Rp 940.000

Jasa modal 8,1 % * 830.000 = 67.230
Jasa anggota 1,1 % * 940.000 = 10.340

SHU yang diterima Rp. 77.570

• Simpanan Darwita Rp 520.000, ia berbelanja Rp 620.000

Jasa modal 8,1 % * 520.000 = 42.120
Jasa anggota 1,1 % * 620.000 = 6.820

SHU yang diterima Rp 48.940

• Simpanan Eddy Budiman Rp 580.000, ia berbelanja 600.000

Jasa modal 8,1% * 580.000 = 46.980
Jasa anggota 1,1 % * 600.000 = 6.600

SHU yang diterima Rp 53.580

• Simpanan Eddy Ali Rp 640.000, ia berbelanja Rp 670.000

Jasa modal 8,1 % * 640.000 = 51.840
Jasa anggota 1,1 5 * 670.000 = 7.370

SHU yang diterima Rp 59.210

• Simpanan Halim Razak Rp 520.000, ia berbelanja Rp 600.000

Jasa modal 8,1 % * 520.000 = 42.120
Jasa anggota 1,1 % * 600.000= 6.600

SHU yang diterima Rp 48.720

• Simpanan Ida Kusumawati Rp 710.000, ia berbelanja Rp 770.000

Jasa modal 8.1% * 710.000 = 57.510
Jasa anggota 1,1% * 770.000 = 8.470

SHU yang diterima Rp 65.980

• Simpanan Linda Hermawan Rp 670.000, ia berbelanja Rp 800.000

Jasa modal 8,1% * 670.000 = 54.270
Jasa anggota 1,1% * 800.000 = 8.800

SHU yang diterima Rp 63.070

• Simpanan Clara Leonita Rp 980.000, ia berbelanja Rp 1.100.000

Jasa modal 8,1% * 980.000 = 72.380
Jasa anggota 1,1% * 1.100.000 = 12.100

SHU yang diterima Rp 91.840

• Simpanan Cholil Rp 880.000, ia berbelanja Rp 930.000

Jasa modal 8,1% * 880.000 = 71.280
Jasa anggota 1,1% * 930.000 = 10.230

SHU yang diterima Rp 81.150





• Simpanan Garcy Kartika Rp 1.300.000, ia berbelanja Rp 1.700.000

Jasa modal 8,1% * 1.300.000 = 105.300
Jasa anggota 1,1% * 1.700.000 = 18.700
SHU yang diterima Rp 124.000

• Simpanan Hadi Awab Rp 480.000, ia berbelanja Rp 520.000

Jasa modal 8,1% * 480.000 = 38.880
Jasa anggota 1,1% * 520.000 = 5.720

SHU yang diterima Rp 44.600

• Simpanan Ibrahim Rp 820.000, ia berbelanja Rp 910.000

Jasa modal 8,1% * 820.000 = 66.420
Jasa anggota 1,1% * 910.000 = 10.010

SHU yang diterima Rp 76.430

• Simpanan Latifah Doman Rp 1.200.000, ia berbelanja Rp 860.000

Jasa modal 8,1% * 1.200.000 = 97.200
Jasa anggota 1,1% * 860.000 = 9.460

SHU yang diterima Rp 106.640

• Simpanan Daela Supiyati Rp 740.000, ia berbelanja Rp 840.000

Jasa modal 8,1% * 740.000 = 59.940
Jasa anggota 1,1% * 840.000 = 9.240

SHu yang diterma Rp 69.180

• Simpanan Chaidir Rp 950.000, ia berbelanja Rp 1.000.000

Jasa modal 8,1% * 950.000 = 76.950
Jasa anggota 1,1% * 1.000.000 = 11.000

SHU yang diterima Rp 87.950






• Simpanan Arnia Rp 1.400.000, ia berbelanja Rp 790.000

Jasa modal 8,1% * 1.400.000 = 113.400
Jasa anggota 1,1% * 790.000 = 8.690

SHU yang diterima Rp 122.090


• Simpanan Aryo Pariji Rp 570.000, ia berbelanja 630.000

Jasa modal 8,1% * 570.000 = 46.170
Jasa anggota 1,1% * 630.000 = 6.930

SHU yang diterima Rp 53.100

• Simpanan Asep Wahyudin Rp 830.000, ia berbelanja Rp 930.000

Jasa modal 8,1% * 830.000 = 67.230
Jasa anggota 1,1% * 930.000 = 10.230

SHU yang diterima Rp 77.460

• Simpanan Barhan Rp 710.000, ia berbelanja Rp 920.000

Jasa modal 8,1% * 710.000 = 57.510
Jasa anggota 1,1% * 920.000 = 10.120

SHU yang diterima Rp 67.630