Minggu ke 4
Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Koperasi sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Anggota koperasi:
o Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
o Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
o Koperasi Simpan Pinjam
o Koperasi Konsumen
o Koperasi Produsen
o Koperasi Pemasaran
o Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Tujuan dan nilai koperasi
Prof. William F. Glueck, menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
o Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
o Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
o Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
o Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
o Untuk memaksimumkan keuntungan ( maximize profit )
o Untuk memaksimumkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm)
o Untuk meminimumkan biaya ( minimize profit
Memaksimumkan Keuntungan
Keuntungan ( profit = P ) diperoleh dari :
P = TR – TC
TR = Q X P
Dimana :
TR = Total Revenue ( Penerimaan Total )
TC = Total Cost ( Biaya Total )
Q = Quantity ( Jumlah )
P = Price ( Harga )
ni berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang diperhatikan adalah jumlah dan harga output perusahaan.
Memaksimumkan Nilai Keuntungan
Nilai perusahaan ( value of firm ) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang ( net present value ) perusahaan ditulis sebagai berikut :
Nilai perusahaan = n
TRt - TCt
t = 0 ( 1 + r ) t
Dimana :
TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun
t = tahun
r = discounted faktor atau discount rate
Persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate ( r ) tergantung atas :
o Resiko yang diterima perusahaan
o Biaya dari dana / modal pinjaman
Meminimumkan Biaya
Rumusan biaya menyangkut efisiensi adalah sebagai berikut :
TC = FC + VC
Dimana:
TC = biaya total ( Total Cost )
FC = biaya tetap ( Fixed Cost )
VC = biaya variabel ( Variable Cost )
Biaya Total ( TC ) ini tergantung dari :
o teknologi produksi yang digunakan perusahaan
o harga sumber daya yang digunakan perusahaan
Mendifinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan Koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pda orientasi laba,melainkan juga pada orientasi manfaat.karna manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena merekan bekerja didasari dengan pelayanan.
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan
o Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan.
o Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penggunaan manajemen.
o Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Teori perusahaan yang menyatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dari teori tersebut adalah sebagai tersebut :
a. Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan maximuization of sales ).
b. Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan penggunaan manajemen ( maximization of management utility).
c. Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras ( satisfying behaviour).
Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:
a. Teori Laba Menanggung Resiko ( Risk-Bearing Theory of Profit )
b. Teori Laba Friksional ( frictional theory of profit)
c. Teori Laba Monopoli ( Monopoly Theory of Profits )
d. Teori Laba Inovasi ( Innovation Theory of Profit )
e. Teori Laba Efisiensi Manajerial ( Managerial Efficiency Theory of Profit )
Fungsi Laba
Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi maupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Kegiatan Usaha Koperasi
6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu:
o Status dan motif anggota koperasi
o egiatan usaha
o Permodalan koperasi
o Manajemen koperasi
o Organisasi Koperasi, dan
o Sistem pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status dan Motif Anggota Koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers).
Owners : menanamkan modal investasi
Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
Kriteria minimal anggota koperasi:
o Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi.
o Memiliki pola income reguler yang pasti.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
o Status dan motif anggota koperasi.
o Bidang usaha (bisnis)
o Permodalan Koperasi
o Manajemen Koperasi
o Organisasi Koperasi
o Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41 yaitu koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
o Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
o Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Sisa Hasil Usaha Koperasi
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
o SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
o SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
o Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
o SHU anggota dibayar secara tunai.
soal
31. Dibawah ini merupakan jenis-jenis koperasi, kecuali …
a. Koperasi simpan pinjam
b. Koperasi konsumen
c. Koperasi barang
d. Koperasi jasa
32. Koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah (UKM) dan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya, adalah pengertian dari koperasi …
a. Simpan pinjam
b. Pemasaran
c. Konsumen
d. Produsen
33. Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk / jasa koperasi atau anggotanya, adalah pengertian dari koperasi …
a. Simpan pinjam
b. Pemasaran
c. Konsumen
d. Produsen
34. Berikut adalah aspek dasar yang menjadi perkembangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha, kecuali …
a. Tujuan dari usaha
b. Status dan motif anggota koperasi
c. Kegiatan usaha
d. Permodalan usaha
35. Berikut adalah kunci sukses factor kegiatan usaha koperasi, kecuali …
a. Bidang usaha
b. Permodalan
c. Manajemen
d. Kegiatan usaha
36. Manakah yang termasuk dalam modal sendiri …
a. Bersumber dari anggota
b. Bersumber dari koperasi lain
c. Penerbitan obligasi
d. Simpanan wajib
37. SHU anggota dibayar secara …
a. Kredit
b. Tunai
c. Hutang
d. Transparan
38. Sebagai apakah anggota dalam status anggota koperasi …
a. Pemilik dan pengguna
b. Konsumen dan produsen
c. Pemilik dan produsen
d. Konsumen dan pemegang
39. Tergantung pada apakah fungsi laba bagi koperasi …
a. Besar kecilnya partisipasi maupun transaksi anggota dengan perkoperasian
b. Besar kecilnya transaksi pengurus
c. Besarnya partisipasi pengawas
d. Besarnya partisipasi anggota
40. Dalam perusahaan koperasi, laba disebut …
a. Sisa kegiatan usaha
b. Siasa keuntungan usaha
c. Siasa Hasil Usaha
d. Sisa usaha koperasi
jawaban
31. C
32. D
33. B
34. A
35. D
36. D
37. B
38. A
39. A
40. C
sumber pendapatan utama koperasi bisa dijabarkan? thanks :)
BalasHapus